Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Provinsi Tetapkan Ketut Pradnya Sebagai Bendesa Adat Selat

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri tunjukkan dokumen SK MDA Provinsi tentang Penetapan dan Pengakuan Bendesa Adat Selat,


balitribune.co.id | Bangli  - Menyikapi dualisme Bendesa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, Majelis Desa Adat (MDA) Bangli buka suara. Mengacu SK MDA Provinsi Bendesa Adat Selat adalah I Ketut Pradnya. Pada SK yang dikeluarkan MDA Provinsi juga memuat pembatalan SK Pengukuhan terhadap Bendesa I Nengah Mula. 
 
Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayanya didampingi Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri mengatakan, pihaknya tidak menampik adanya dua versi bendesa. Namun demikian, dari MDA Provinsi telah menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat. “Dengan turunnya SK MDA Provinsi, maka MDA Kabupaten mengikuti putusan  tersebut,” ujar I Nyoman Wandri.
 
Menurut Wandri, kronologis berawal pada tahun 2019 lalu Bendesa Adat Selat masih I Made Ridjasa. Namun yang bersangkutan mengundurkan diri pada Agustus 2019 lalu. Atas pengunduran diri tersebut dilakukan proses pemilihan Bendesa Adat Selat yang notabene menaungi Banjar Adat Selat Peken, Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh. "Pada proses tersebut dari Selat Peken menyatakan jika sudah memiliki Bendesa Adat yakni I Ketut Pradnya. Nanum dari Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah tidak mengakui. Dikatakan belum ada serah terima dari Bendesa sebelumnya," kata Nyoman Wandri, Rabu (30/6/2021). 
 
Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh t melakukan proses pemilihan sampai akhirnya terpilih I Nengah Mula sebagai Bendesa Adat. Pasca terpilihnya dilakukan pelantikan oleh Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP). Ketika itu Ketua MMDP adalah I Made Ridjasa. "Saat ini masih Majelis Desa Pakraman, dan masih tahap sosialisasi Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dilantiknya Nengah Muka sebelum dipakai Perda 4 ini," tegasnya.
 
Persolan muncul tatkala Ketut Mula melakukan pencairan  dana semesta berencana untuk desa adat. Bersamaan ada pelaporan bahwa Bendesa Adat Selat sesuai SK MDA Provinsi adalah Ketut Pradnya. “Pencairan dana semesta berencana tidak bisa dilakukan, karena ada laporan tersebut,” jelasnya. 
 
Menyikapi permasalah yang terjadi pihak  provinsi kemudian mengambil langkah dan pada giliranya Juli 2020 lalu terbitlah SK MDA Provinsi nomor 33.a/SK/MDA-PBali/VII/2020. “Sangat jelas dalam SK tersebut menetapkan Bendesa Adat Selat adalah Ketut Pradnya. Selain itu, dalam SK tercantum pula pembatalan SK Majelis Alit Kecamatan Susut terhadap penetapan Nengah Mula sebagai Bendesa Adat.” kata Nyoman Wandri sembari menambahkan terakit turunya SK dari MDA provinsi sudah disampiakan kepada yang bersangkutan.
 
Disinggung terakit mekanisme pemilihan Bendesa Adat Ketut Pradnya oleh Banjar Selat Peken, baik Jro Kayanya maupun Nyoman Wandri enggan berkomentar. "Kami tidak bisa berkomentar, ditetapkan Ketut Pradnya ranahnya ada di Provinsi," sebutnya.
 
Jro Kayana mengatakan, untuk ngadegang atau pemilihan Bendesa Adat tentu melalui desa Adat yang diawali pembentukan panitia. Hasil pemilihan tersebut kemudian diajukan ke Provinsi dengan rekomendasi MDA Kecamatan dan Kabupaten. “Pemilihan Bendesa Adat disesuaikan pula dengan awig atau pararem desa Adat tersebut. Siapa yang berhak dipilih, siapa yang berhak memilih.” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.