Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Provinsi Tetapkan Ketut Pradnya Sebagai Bendesa Adat Selat

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri tunjukkan dokumen SK MDA Provinsi tentang Penetapan dan Pengakuan Bendesa Adat Selat,


balitribune.co.id | Bangli  - Menyikapi dualisme Bendesa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, Majelis Desa Adat (MDA) Bangli buka suara. Mengacu SK MDA Provinsi Bendesa Adat Selat adalah I Ketut Pradnya. Pada SK yang dikeluarkan MDA Provinsi juga memuat pembatalan SK Pengukuhan terhadap Bendesa I Nengah Mula. 
 
Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayanya didampingi Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri mengatakan, pihaknya tidak menampik adanya dua versi bendesa. Namun demikian, dari MDA Provinsi telah menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat. “Dengan turunnya SK MDA Provinsi, maka MDA Kabupaten mengikuti putusan  tersebut,” ujar I Nyoman Wandri.
 
Menurut Wandri, kronologis berawal pada tahun 2019 lalu Bendesa Adat Selat masih I Made Ridjasa. Namun yang bersangkutan mengundurkan diri pada Agustus 2019 lalu. Atas pengunduran diri tersebut dilakukan proses pemilihan Bendesa Adat Selat yang notabene menaungi Banjar Adat Selat Peken, Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh. "Pada proses tersebut dari Selat Peken menyatakan jika sudah memiliki Bendesa Adat yakni I Ketut Pradnya. Nanum dari Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah tidak mengakui. Dikatakan belum ada serah terima dari Bendesa sebelumnya," kata Nyoman Wandri, Rabu (30/6/2021). 
 
Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh t melakukan proses pemilihan sampai akhirnya terpilih I Nengah Mula sebagai Bendesa Adat. Pasca terpilihnya dilakukan pelantikan oleh Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP). Ketika itu Ketua MMDP adalah I Made Ridjasa. "Saat ini masih Majelis Desa Pakraman, dan masih tahap sosialisasi Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dilantiknya Nengah Muka sebelum dipakai Perda 4 ini," tegasnya.
 
Persolan muncul tatkala Ketut Mula melakukan pencairan  dana semesta berencana untuk desa adat. Bersamaan ada pelaporan bahwa Bendesa Adat Selat sesuai SK MDA Provinsi adalah Ketut Pradnya. “Pencairan dana semesta berencana tidak bisa dilakukan, karena ada laporan tersebut,” jelasnya. 
 
Menyikapi permasalah yang terjadi pihak  provinsi kemudian mengambil langkah dan pada giliranya Juli 2020 lalu terbitlah SK MDA Provinsi nomor 33.a/SK/MDA-PBali/VII/2020. “Sangat jelas dalam SK tersebut menetapkan Bendesa Adat Selat adalah Ketut Pradnya. Selain itu, dalam SK tercantum pula pembatalan SK Majelis Alit Kecamatan Susut terhadap penetapan Nengah Mula sebagai Bendesa Adat.” kata Nyoman Wandri sembari menambahkan terakit turunya SK dari MDA provinsi sudah disampiakan kepada yang bersangkutan.
 
Disinggung terakit mekanisme pemilihan Bendesa Adat Ketut Pradnya oleh Banjar Selat Peken, baik Jro Kayanya maupun Nyoman Wandri enggan berkomentar. "Kami tidak bisa berkomentar, ditetapkan Ketut Pradnya ranahnya ada di Provinsi," sebutnya.
 
Jro Kayana mengatakan, untuk ngadegang atau pemilihan Bendesa Adat tentu melalui desa Adat yang diawali pembentukan panitia. Hasil pemilihan tersebut kemudian diajukan ke Provinsi dengan rekomendasi MDA Kecamatan dan Kabupaten. “Pemilihan Bendesa Adat disesuaikan pula dengan awig atau pararem desa Adat tersebut. Siapa yang berhak dipilih, siapa yang berhak memilih.” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.