Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Provinsi Tetapkan Ketut Pradnya Sebagai Bendesa Adat Selat

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri tunjukkan dokumen SK MDA Provinsi tentang Penetapan dan Pengakuan Bendesa Adat Selat,


balitribune.co.id | Bangli  - Menyikapi dualisme Bendesa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, Majelis Desa Adat (MDA) Bangli buka suara. Mengacu SK MDA Provinsi Bendesa Adat Selat adalah I Ketut Pradnya. Pada SK yang dikeluarkan MDA Provinsi juga memuat pembatalan SK Pengukuhan terhadap Bendesa I Nengah Mula. 
 
Bendesa Madya MDA Bangli Jro Ketut Kayanya didampingi Penyarikan Madya MDA Bangli I Nyoman Wandri mengatakan, pihaknya tidak menampik adanya dua versi bendesa. Namun demikian, dari MDA Provinsi telah menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat. “Dengan turunnya SK MDA Provinsi, maka MDA Kabupaten mengikuti putusan  tersebut,” ujar I Nyoman Wandri.
 
Menurut Wandri, kronologis berawal pada tahun 2019 lalu Bendesa Adat Selat masih I Made Ridjasa. Namun yang bersangkutan mengundurkan diri pada Agustus 2019 lalu. Atas pengunduran diri tersebut dilakukan proses pemilihan Bendesa Adat Selat yang notabene menaungi Banjar Adat Selat Peken, Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh. "Pada proses tersebut dari Selat Peken menyatakan jika sudah memiliki Bendesa Adat yakni I Ketut Pradnya. Nanum dari Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah tidak mengakui. Dikatakan belum ada serah terima dari Bendesa sebelumnya," kata Nyoman Wandri, Rabu (30/6/2021). 
 
Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh t melakukan proses pemilihan sampai akhirnya terpilih I Nengah Mula sebagai Bendesa Adat. Pasca terpilihnya dilakukan pelantikan oleh Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP). Ketika itu Ketua MMDP adalah I Made Ridjasa. "Saat ini masih Majelis Desa Pakraman, dan masih tahap sosialisasi Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dilantiknya Nengah Muka sebelum dipakai Perda 4 ini," tegasnya.
 
Persolan muncul tatkala Ketut Mula melakukan pencairan  dana semesta berencana untuk desa adat. Bersamaan ada pelaporan bahwa Bendesa Adat Selat sesuai SK MDA Provinsi adalah Ketut Pradnya. “Pencairan dana semesta berencana tidak bisa dilakukan, karena ada laporan tersebut,” jelasnya. 
 
Menyikapi permasalah yang terjadi pihak  provinsi kemudian mengambil langkah dan pada giliranya Juli 2020 lalu terbitlah SK MDA Provinsi nomor 33.a/SK/MDA-PBali/VII/2020. “Sangat jelas dalam SK tersebut menetapkan Bendesa Adat Selat adalah Ketut Pradnya. Selain itu, dalam SK tercantum pula pembatalan SK Majelis Alit Kecamatan Susut terhadap penetapan Nengah Mula sebagai Bendesa Adat.” kata Nyoman Wandri sembari menambahkan terakit turunya SK dari MDA provinsi sudah disampiakan kepada yang bersangkutan.
 
Disinggung terakit mekanisme pemilihan Bendesa Adat Ketut Pradnya oleh Banjar Selat Peken, baik Jro Kayanya maupun Nyoman Wandri enggan berkomentar. "Kami tidak bisa berkomentar, ditetapkan Ketut Pradnya ranahnya ada di Provinsi," sebutnya.
 
Jro Kayana mengatakan, untuk ngadegang atau pemilihan Bendesa Adat tentu melalui desa Adat yang diawali pembentukan panitia. Hasil pemilihan tersebut kemudian diajukan ke Provinsi dengan rekomendasi MDA Kecamatan dan Kabupaten. “Pemilihan Bendesa Adat disesuaikan pula dengan awig atau pararem desa Adat tersebut. Siapa yang berhak dipilih, siapa yang berhak memilih.” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.