Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Tegaskan Tidak Ada Larangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan Oleh Pemkot Denpasar

AA Ketut Sudiana
Bali Tribune / Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar angkat bicara soal viral terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ogoh-ogoh dilarang di pajang di pinggir jalan. Dimana, pihaknya menyebutkan bahwa dalam forum rapat dimanapun tidak pernah ada kesimpulan yang berkaitan dengan pelarangan memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan jelang Malam Pangerupukan. 

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat dikonfirmasi Kamis (20/3) menjelaskan bahwa MDA Kota Denpasar selalu dilibatkan dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi. Dimana, dalam setiap rapat baik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar atau Kapolresta Denpasar tidak pernah ada kesimpulan untuk melarang pemajangan ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang Malam Pangerupukan. 

"Saa rasa tidak ada larangan itu (menaruh ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang malam pangerupukan), di berbagai forum pun tidak pernah diatur, baik rapat di Pemkot Denpasar maupun yang di Polresta, hanya saja diimbau agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan kami meyakini bahwa STT dan masyarakat sudah sangat paham hal itu," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan ritual Tawur Kasanga serta Pengarakan Ogoh-ogoh diatur sepenuhnya oleh Desa Adat. Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan dresta yang berlaku. Namun demikian, secara teknis pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh juga mempedomani Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dimana, pengarakan ogoh-ogoh dapat dimulai Pukul 16.00 Wita hingga Pukul 00.00 Wita denan tidak menggunakan Soundsystem. 

"Kreativitas Ogoh-Ogoh ini adalah sangat baik, dan diharapkan dapat mengembangkan kreasi karya seni budaya Para Yowana untuk mendukung  upacara Pangrupukan sebagai simbol Nyomia Bhuta Kala, dan untuk Pariwisata Budaya," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Sebut Anomali Kunjungan Wisatawan Tinggi Tapi Banyak PHK

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya.

Dewan pun berencana  memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.

Baca Selengkapnya icon click

Mimih! Terkena Pasepan saat Ngider, Pelawatan Barong Terbakar di Seminyak

balitribune.co.id | Mangupura - Pelawatan Barong sakral mengalami kebakaran saat upacara Pujawali Jelih di Pura Puseh Desa Adat Seminyak, Kuta.

Video terbakarnya pelawatan barong berbulu putih ini bahkan viral di media sosial, pada Selasa (17/6/2025). Terbakarnya Pelawatan Barong disebutkan saat prosesi ngider ring pura sekitar pukul 13.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Puluhan Penerbangan di Ngurah Rai Dibatalkan

balitribune.co.id | Badung - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan seluruh instansi komunitas bandara telah menjadikan peristiwa erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur sebagai atensi bersama. Hal itu disampaikan PGS General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.