Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meboros,Tradisi Berburu Kijang Untuk Pujawali

Bali Tribune/Meboros, rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa Busungbiu
balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Busungbiu kembali menggelar  tradisi berburu kidang (kijang) yang disebut Meboros.Berburu kijang ke tengah hutan merupakan tradisi yang sudah turun menurun dilakoni warga setempat sejak Desa Adat Busungbiu terbentuk untuk melaksanakan upacara Pujawali Agung yang jatuh pada Purnama Kapat, pertengahan Oktober mendatang.
Sejak Kamis (10/10) pagi, ribuan krama laki-laki  sudah berkumpul di Pura Puseh Desa Busungbiu.Mereka bersiap menuju hutan Pangkung Biu, masuk ke dalam wilayah Desa Pucaksari. Ribuan krama dari salah satu desa tua di Buleleng itu menuju lokasi perburuan lengkap dengan topi Upih (pelepah daun Pinang) dan berbagai senjata tajam di tangan.

I Nyoman Dekter, Kelian Desa Adat Busungbiu, menjelaskan, tradisi unik berburu I Bulu Pangi, sebutan lain untuk Kidang, ke tengah hutan ini sudah dilaksanakan sejak para pendiri desa mendirikan Desa Busung Magelung, nama tua dari Desa Busungbiu.

"Jadi tujuan Meboros ini adalah untuk mencari I Bulu Pangi yang akan digunakan sebagai persembahan pada Upacara Pujawali yang akan datang," jelasnya.

Dikatakan, Meboros ini menjadi salah satu rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa. Bahkan, bila tiada Kidang yang bisa dihaturkan sebagai sarana pelengkap upacara, pelaksanaan Pujawali bisa diundur.

Mantan Sekcam Busungbiu ini melanjutkan, jumlah Kidang yang dibutuhkan pada tingkatan Pujawali berbeda. Untuk Pujawali Agung, krama Desa Busungbiu sedikitnya menggunakan dua ekor Kidang. Sedangkan untuk Pujawali Alit, minimal menggunakan satu ekor Kidang.

"Pada Pujawali Agung menggunakan dua ekor Kidang. Satu digunakan untuk Bukakak yang akan ditaruh di Bale Panggungan, dan satunya lagi digunakan sebagai campuran Paci-paci (semacam lawar) yang akan dibagikan kepada seluruh Krama Desa," lanjutnya.

Lebih lanjut Dekter menambahkan, pada malam sebelum dilaksanakannya Meboros, krama desa menggelar upacara Ngajit, sebuah ritual memohon Kidang yang sangat disakralkan. Puncak ritual inipun harus dilaksanakan tepat pukul 00.00 dini hari.

Pada pelaksanaan Ngajit, pewaris Tegak Lingsir 66, pendiri Desa Busungbiu, dipanggil satu per satu oleh Juru Surat (semacam penyarikan adat) untuk naik ke Bale Lantang. Setelah seluruh krama yang hadir di Pura Desa melaksanakan persembahyangan, dilanjutkan dengan Ngerauhang Ida Bhatara.

Pada ritual Ngerauhang inilah menjadi salah satu momen yang ditungggu-tunggu oleh krama. Ida Bhatara yang turun melalui petapakanNya memberikan petunjuk akan keberadaan I Bulu Pangi dimaksud.

"Pada intinya, upacara Ngajit ini adalah upacara untuk memohon Kidang kepada Ida Bhatara Sesuhunan. Bila kita salah melaksanakan ritual Ngajit ini, maka kemungkinan krama desa akan gagal memperoleh Kidang," kata Dekter.

Pada pelaksanaan tradisi Meboros kali ini, krama desa Busungbiu berhasil memperoleh dua ekor Kidang, dalam waktu kurang dari setengah hari. Keberhasilan inipun disambut gembira oleh para prajuru desa dan krama perempuan, dengan melakukan mendak (penjemputan) Kidang di perbatasan desa diiringi dengan tabuh bleganjur.

"Kami bersyukur sekali karena dalam waktu singkat sudah berhasil menangkap dua ekor Kidang. Kami yakin ini adalah swecan (pemberian) Ida Bhatara. Dengan diperolehnya dua Kidang hari ini, maka Meboros hanya dilakukan sekali hari ini saja, besok tidak perlu lagi," ujar Gede Aman Rudi, salah satu krama yang ikut Meboros.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.