Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

nasabah
Bali Tribune / DIALOG - Ratusan nasabah LPD Bedulu Kamis (2/7/2026) kembali datangi Gedung DPRD Gianyar dan meminta wakil rakyat memfasilitasi permasalahan antara nasabah dengan LPD belum juga tuntas

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Kehadiran para nasabah ini diterima  di Ruang Paripurna DPRD Gianyar yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III I Wayan Ekayana, beserta anggota Komisi III. Dalam pertemuan tersebut, para nasabah menyampaikan berbagai keluhan sekaligus mendesak adanya langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian kasus.

Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, DPRD diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga berperan aktif mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar solusi segera tercapai.

Selain meminta mediasi, forum nasabah juga meminta apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan pengelolaan dana maupun aset LPD, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah nasabah yang hadir mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena dana tabungan mereka belum bisa dicairkan. Mereka berharap DPRD mengawal proses penyelesaian hingga hak-hak nasabah benar-benar dipenuhi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa memastikan seluruh tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana menyatakan DPRD akan segera memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD Bedulu, auditor independen, serta pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi berbagai kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana.

Ia menegaskan penyelesaian akan diupayakan melalui musyawarah dengan tetap menghormati hak masyarakat apabila nantinya memilih menempuh jalur hukum. Sebagai tindak lanjut audiensi, DPRD Gianyar menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu 8 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait akan dihadirkan guna mencari solusi atas persoalan dana simpanan nasabah LPD Bedulu. Apabila terdapat kendala, rapat akan dijadwalkan kembali pada 15 Juli 2026.

Usai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Ekayana, mengatakan kedatangan kembali para nasabah LPD Bedulu ke DPRD bukan untuk menyampaikan persoalan baru, melainkan memohon bantuan advokasi dan fasilitasi agar penyelesaian kasus yang sebelumnya telah disepakati dapat segera direalisasikan. “Intinya mereka datang kembali untuk memohon bantuan advokasi dan fasilitasi dengan pihak LPD Bedulu,” ujar Ekayana.

Ekayana menegaskan, penyelesaian persoalan LPD Bedulu pada prinsipnya harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat adat karena LPD merupakan lembaga keuangan milik desa adat.

“Keputusan kami tetap sama, karena persoalan ini merupakan persoalan di tingkat adat dan tentu harus diselesaikan di sana. Ada pihak-pihak terkait seperti desa adat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LP LPD), dan Badan Kerja Sama LPD (BKS LPD) yang harus bersama-sama mengawal penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana nasabah yang hingga kini belum dapat dicairkan mencapai sekitar Rp485 miliar. Meski demikian, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“DPRD hanya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, mendengar keluhan mereka, kemudian melanjutkan ke instansi terkait dan mengawal proses penyelesaiannya. Kami tidak bisa mengambil keputusan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.