Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Sengketa Lahan Adat Pakudui Berakhir di Meja Makan

Bali Tribune/ MEDIASI - Suasana Mediasi Bupati terkait pelaksanaan Eksekusi sengketa Lahan adat di Desa Adat Pakudui.
balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi ketegangan antara krama banjar Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin jelang pelaksanaan Eksekusi atas sengketa lahan pelaba pura, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengundang kedua belah pihak sembari makan siang bersama, Selasa (6/8) kemarin. Pada kesempatan itu, sebuah perkembangan positif disepakati, yakni eksekusi akan dilaksanakan dan lebih lanjut  krama diharapkan kembali bersatu di bawah naungan Desa Adat Pakudui.
 
Berbeda dengan pertemuan sebelumnya yang selalu diwarnai ketegangan, mediasi yang diinisiasi Bupati Gianyar,  I Made Mahayastra antara perwakilan krama Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin di halaman belakang Kantor Bupati Gianyar berjalan lancar. Dimana, Bupati Mahayastra yang didampingi  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan instansi terkait lainnya memparkan hasil putusan pengadilan yang mensiratkan agar krama Pakudui  bersatu kembali. Namun, terkait sengketa lahan pelaba pura yang yang kini sudah berkekuatan hukum tetap, wajib dilaksanakan eksekusi.  Namun demikian, palaba pura yang disengketakan itu sujatinya tetap menjadi milik bersama.
 
Bupati Mahayastra menyebutkan persoalan adat harus selesai baik formal dan yuridis dan tidak bisa selesai secara hukum saja. Terlebih,  faktanya masih ada yang belum selesai. Karena itu, dirinya bertekad menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk pula memediasi kesepakatan mengenai desa adat dan aset yang ada. “Saya tidak ingin dalam pemerintahan saya, ada persoalan adat apalagi ada eksekusi bangunan. secara hukum kedua desa adat dipaksa untuk kembali bersatu, sehingga kedua pihak harus saling mengalah dan tidak ada menang-menangan,” ujarnya.
 
Mengenai konflik internal antar krama di internal Desa Adat Pakudui, Bupati Mahayastra pun meminta Majelis Adat dan instansi terkait untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaiannya. Gayung bersambut pun disampaikan  krama atas saran bupati itu, yakni dengan melaksanakan eksekusi dan lebih lanjut penyelesaian konflik kedua belah pihak yang sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun itu. Atas kesepakatan itu,  Bupati pun  akan coba carikan hari yang baik untuk pelaksanaan eksekusi itu. Menghindari pembahasan yang membias, dengan langka cepat dan tepat, Bupati lantas mengajak keduabelah pihak makan siang prasmanan  bersama. “Setelah proses eksekusi, aset tersebut menjadi milik bersama. Persoalan bagaimana nanti pembagian pengelolaanya, saya siap jadi mediator dan saya pastikan berada di pihak netral,” janji Mahayastra.
 
Disela makan bersama, Bendesa Pakraman Pakudui,   Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma wijaya menagaskan, jikakramanya hanya menutut agar eksekusi yang dohonkannya akan dilaksanakan.  Mengenai masalah krama di internalnya,  baru akan dibahas lebih lanjut. “ Yyang jelas kami keberadaan lahan yang disengketakan ini harus jalas. Sebab sebaginnya sudah dikuasai oleh pihak lain. Dijadikan tempatausaha pariwsiata  seperti resto dan lainnya,” jelasnya singkat.
 
Pakudui Kawan yang dulunya berjumlah 114 KK dan  Pakudui Kangin terdiri dari 43 KK, sebelumnya   berada dibawah naungan Desa Adat Pakudui. Dalam sepuluh tahun terakhir, keduabelah pihak terlibat pertikaian menyusul permasalah internal. Meliputi status Pura  berikut tanah adat, perihal pengenaan sanksi adat  kepada warga hingga konflik Pemilihan bendesa Adat. Konflik itu terus berlanjut hingga kedua belahpihak sama-sama memiliki pengurus adat dan saling klaim  sebagai pengurus yang sah.  Puncaknya, hinga terjadi sengketa lahan pelaba pura yang kini sudah berkekuatn hukum tetap dan segera akan dieksekusi. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.