Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Sengketa Lahan Adat Pakudui Berakhir di Meja Makan

Bali Tribune/ MEDIASI - Suasana Mediasi Bupati terkait pelaksanaan Eksekusi sengketa Lahan adat di Desa Adat Pakudui.
balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi ketegangan antara krama banjar Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin jelang pelaksanaan Eksekusi atas sengketa lahan pelaba pura, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengundang kedua belah pihak sembari makan siang bersama, Selasa (6/8) kemarin. Pada kesempatan itu, sebuah perkembangan positif disepakati, yakni eksekusi akan dilaksanakan dan lebih lanjut  krama diharapkan kembali bersatu di bawah naungan Desa Adat Pakudui.
 
Berbeda dengan pertemuan sebelumnya yang selalu diwarnai ketegangan, mediasi yang diinisiasi Bupati Gianyar,  I Made Mahayastra antara perwakilan krama Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin di halaman belakang Kantor Bupati Gianyar berjalan lancar. Dimana, Bupati Mahayastra yang didampingi  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan instansi terkait lainnya memparkan hasil putusan pengadilan yang mensiratkan agar krama Pakudui  bersatu kembali. Namun, terkait sengketa lahan pelaba pura yang yang kini sudah berkekuatan hukum tetap, wajib dilaksanakan eksekusi.  Namun demikian, palaba pura yang disengketakan itu sujatinya tetap menjadi milik bersama.
 
Bupati Mahayastra menyebutkan persoalan adat harus selesai baik formal dan yuridis dan tidak bisa selesai secara hukum saja. Terlebih,  faktanya masih ada yang belum selesai. Karena itu, dirinya bertekad menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk pula memediasi kesepakatan mengenai desa adat dan aset yang ada. “Saya tidak ingin dalam pemerintahan saya, ada persoalan adat apalagi ada eksekusi bangunan. secara hukum kedua desa adat dipaksa untuk kembali bersatu, sehingga kedua pihak harus saling mengalah dan tidak ada menang-menangan,” ujarnya.
 
Mengenai konflik internal antar krama di internal Desa Adat Pakudui, Bupati Mahayastra pun meminta Majelis Adat dan instansi terkait untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaiannya. Gayung bersambut pun disampaikan  krama atas saran bupati itu, yakni dengan melaksanakan eksekusi dan lebih lanjut penyelesaian konflik kedua belah pihak yang sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun itu. Atas kesepakatan itu,  Bupati pun  akan coba carikan hari yang baik untuk pelaksanaan eksekusi itu. Menghindari pembahasan yang membias, dengan langka cepat dan tepat, Bupati lantas mengajak keduabelah pihak makan siang prasmanan  bersama. “Setelah proses eksekusi, aset tersebut menjadi milik bersama. Persoalan bagaimana nanti pembagian pengelolaanya, saya siap jadi mediator dan saya pastikan berada di pihak netral,” janji Mahayastra.
 
Disela makan bersama, Bendesa Pakraman Pakudui,   Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma wijaya menagaskan, jikakramanya hanya menutut agar eksekusi yang dohonkannya akan dilaksanakan.  Mengenai masalah krama di internalnya,  baru akan dibahas lebih lanjut. “ Yyang jelas kami keberadaan lahan yang disengketakan ini harus jalas. Sebab sebaginnya sudah dikuasai oleh pihak lain. Dijadikan tempatausaha pariwsiata  seperti resto dan lainnya,” jelasnya singkat.
 
Pakudui Kawan yang dulunya berjumlah 114 KK dan  Pakudui Kangin terdiri dari 43 KK, sebelumnya   berada dibawah naungan Desa Adat Pakudui. Dalam sepuluh tahun terakhir, keduabelah pihak terlibat pertikaian menyusul permasalah internal. Meliputi status Pura  berikut tanah adat, perihal pengenaan sanksi adat  kepada warga hingga konflik Pemilihan bendesa Adat. Konflik itu terus berlanjut hingga kedua belahpihak sama-sama memiliki pengurus adat dan saling klaim  sebagai pengurus yang sah.  Puncaknya, hinga terjadi sengketa lahan pelaba pura yang kini sudah berkekuatn hukum tetap dan segera akan dieksekusi. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.