Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Sengketa Lahan Adat Pakudui Berakhir di Meja Makan

Bali Tribune/ MEDIASI - Suasana Mediasi Bupati terkait pelaksanaan Eksekusi sengketa Lahan adat di Desa Adat Pakudui.
balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi ketegangan antara krama banjar Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin jelang pelaksanaan Eksekusi atas sengketa lahan pelaba pura, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengundang kedua belah pihak sembari makan siang bersama, Selasa (6/8) kemarin. Pada kesempatan itu, sebuah perkembangan positif disepakati, yakni eksekusi akan dilaksanakan dan lebih lanjut  krama diharapkan kembali bersatu di bawah naungan Desa Adat Pakudui.
 
Berbeda dengan pertemuan sebelumnya yang selalu diwarnai ketegangan, mediasi yang diinisiasi Bupati Gianyar,  I Made Mahayastra antara perwakilan krama Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin di halaman belakang Kantor Bupati Gianyar berjalan lancar. Dimana, Bupati Mahayastra yang didampingi  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan instansi terkait lainnya memparkan hasil putusan pengadilan yang mensiratkan agar krama Pakudui  bersatu kembali. Namun, terkait sengketa lahan pelaba pura yang yang kini sudah berkekuatan hukum tetap, wajib dilaksanakan eksekusi.  Namun demikian, palaba pura yang disengketakan itu sujatinya tetap menjadi milik bersama.
 
Bupati Mahayastra menyebutkan persoalan adat harus selesai baik formal dan yuridis dan tidak bisa selesai secara hukum saja. Terlebih,  faktanya masih ada yang belum selesai. Karena itu, dirinya bertekad menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk pula memediasi kesepakatan mengenai desa adat dan aset yang ada. “Saya tidak ingin dalam pemerintahan saya, ada persoalan adat apalagi ada eksekusi bangunan. secara hukum kedua desa adat dipaksa untuk kembali bersatu, sehingga kedua pihak harus saling mengalah dan tidak ada menang-menangan,” ujarnya.
 
Mengenai konflik internal antar krama di internal Desa Adat Pakudui, Bupati Mahayastra pun meminta Majelis Adat dan instansi terkait untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaiannya. Gayung bersambut pun disampaikan  krama atas saran bupati itu, yakni dengan melaksanakan eksekusi dan lebih lanjut penyelesaian konflik kedua belah pihak yang sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun itu. Atas kesepakatan itu,  Bupati pun  akan coba carikan hari yang baik untuk pelaksanaan eksekusi itu. Menghindari pembahasan yang membias, dengan langka cepat dan tepat, Bupati lantas mengajak keduabelah pihak makan siang prasmanan  bersama. “Setelah proses eksekusi, aset tersebut menjadi milik bersama. Persoalan bagaimana nanti pembagian pengelolaanya, saya siap jadi mediator dan saya pastikan berada di pihak netral,” janji Mahayastra.
 
Disela makan bersama, Bendesa Pakraman Pakudui,   Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma wijaya menagaskan, jikakramanya hanya menutut agar eksekusi yang dohonkannya akan dilaksanakan.  Mengenai masalah krama di internalnya,  baru akan dibahas lebih lanjut. “ Yyang jelas kami keberadaan lahan yang disengketakan ini harus jalas. Sebab sebaginnya sudah dikuasai oleh pihak lain. Dijadikan tempatausaha pariwsiata  seperti resto dan lainnya,” jelasnya singkat.
 
Pakudui Kawan yang dulunya berjumlah 114 KK dan  Pakudui Kangin terdiri dari 43 KK, sebelumnya   berada dibawah naungan Desa Adat Pakudui. Dalam sepuluh tahun terakhir, keduabelah pihak terlibat pertikaian menyusul permasalah internal. Meliputi status Pura  berikut tanah adat, perihal pengenaan sanksi adat  kepada warga hingga konflik Pemilihan bendesa Adat. Konflik itu terus berlanjut hingga kedua belahpihak sama-sama memiliki pengurus adat dan saling klaim  sebagai pengurus yang sah.  Puncaknya, hinga terjadi sengketa lahan pelaba pura yang kini sudah berkekuatn hukum tetap dan segera akan dieksekusi. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.