Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Megawati Pertahankan Hasto Jadi Sekjend, Bali Cuma Dijatah Satu Kursi di DPP PDIP

Bali Tribune/ PENGURUS - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan dan melantik pengurus DPP PDIP periode 2019-2024, di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Sabtu (10/8]). Megawati mempertahankan 27 posisi dalam struktur pengurus DPP PDIP.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan dan melantik pengurus DPP PDIP periode 2019-2024, di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Sabtu (10/8]). Megawati mempertahankan 27 posisi dalam struktur pengurus DPP PDIP.
 
Dari 27 posisi tersebut, Megawati tetap memberikan jatah satu kursi untuk kader dari Bali. Adalah nama I Made Urip, yang sekali lagi dipercayakan Megawati untuk membantunya di DPP PDIP. Urip didaulat menjadi Ketua DPP PDIP Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
 
Adapun posisi Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PDIP, yang dilirik banyak orang, untuk kedua kalinya dipercayakan kepada Hasto Kristiyanto. Ini artinya, Hasto mencatat sejarah sebagai kader PDIP pertama yang dipercaya menjadi Sekjend untuk dua periode. Sebelumnya, rata-rata yang ditugaskan menjadi Sekjend, hanya untuk satu periode kepengurusan.
 
Selanjutnya nama Puan Maharani dan Muhamad Prananda Prabowo, dua anak Megawati, juga diakomodir dalam kepengurusan. Puan ditugaskan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan. Sedangkan Prananda Prabowo dipercayakan sebagai Ketua Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital.
 
Yang menarik, nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga masuk dalam komposisi pengurus DPP PDIP. Risma dipercayakan Megawati untuk duduk menjadi Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan.
 
Menurut Megawati, struktur DPP periode 2019-2024 ini tidak banyak berubah. Ia sengaja melakukan hal tersebut, termasuk tidak mengakomodir wacana terkait posisi baru berupa ketua harian PDIP. Megawati beralasan, perombakan yang banyak bukanlah hal yang baik.
 
"Tetapi kita ini sekarang sedang memerlukan sebuah tahapan, di mana semuanya itu bisa segera bekerja dengan cepat," tuturnya.
 
"Oleh sebab itu, maka saya sudah memutuskan, sebetulnya sudah dari jauh hari bahwa DPP saya praktis adalah masih banyak dari mereka yang dulu ikut membantu saya," imbuhnya. 
 
 
Struktur dan Komposisi Pengurus DPP PDIP Periode 2019-2024:
 
 
1. Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
2. Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
3. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Bambang Wuryanto
4. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat
5. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Sukur Nababan
6. Ketua Bidang Politik dan Keamanan: Puan Maharani
7. Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan: Yasonna H. Laoly
8. Ketua Bidang Perekonomian: Said Abdullah
9. Ketua Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup: I Made Urip
10. Ketua Bidang Kelautan, Perikanan dan Nelayan: Rohmin Dahuri.
11. Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
12. Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Ribka Tjiptaning
13. Ketua Bidang Industri, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial: Nusyirwan Soejono
14. Ketua Bidang Kesehatan dan Anak: Sri Rahayu
15. Ketua Bidang Kebudayaan: Tri Rismaharini
16. Ketua Bidang Koperasi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat: Mindo Sianipar
17. Ketua Bidang Pariwisata: Wiranti Sukamdani
18. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: Eriko Sotarduga
19. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Hamka Haq.
20. Ketua Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital: Prananda Prabowo.
21. Sekretaris Jenderal (Sekjen): Hasto Kristiyanto.
22. Wakil Sekjen Bidang Internal: Utut Adianto.
23. Wakil Sekjen Bidang Program Kerakyatan: Sadarestuwati
24. Wakil Sekjen Bidang Program Pemerintahan: Arief Wibowo
25. Bendahara Umum: Olly Dondo Kambey
26. Wakil Bendahara Umum Bidang Internal: Rudiyanto Tjen
27. Wakil Bendahara Umum Bidang Program: Juliari Peter Batubara.(u)
wartawan
San Edison
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.