Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Bantuan Dana The Coca-Cola Foundation, JANMA Bangun 425 Sumur Resapan

Bali Tribune / SUMUR - proses pembangunan salah satu sumur resapan dari program “Menabung Air Hujan Melalui Sumur Resapan untuk Konservasi Air di Badung Bali" oleh JANMA dan The Coca-Cola Foundation
balitribune.co.id | Badung - Saat ini terdapat tiga kendala teknis yang sedang dihadapi Pulau Dewata yaitu penurunan muka air tanah disusul intrusi air laut ke lapisan akuifer (lapisan bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air), polusi air permukaan, serta dampak perubahan tata guna lahan juga semakin dirasakan. Sehingga pada musim hujan banyak wilayah yang mengalami banjir dan juga sebaliknya musim kemarau banyak wilayah yang mengalami kekurangan air. Jika situasi ini tidak segera diatasi, maka wilayah Provinsi Bali yang terkenal sebagai daerah pariwisata internasional dapat berpotensi mengalami krisis air berkepanjangan. 
 
Mengatasi kondisi tersebut, pada tahun 2022, JANMA (sebuah organisasi nirlaba berdomisili di Bali) menerima bantuan dari The Coca-Cola Foundation (TCCF) sebesar 141.411 Dolar Amerika untuk melaksanakan program “Menabung Air Hujan Melalui Sumur Resapan untuk Konservasi Air di Badung, Bali” yang telah berlangsung dari Desember 2021 hingga Desember 2022 dengan membangun total 425 unit sumur resapan di Desa Sembung, Desa Kuwum dan Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, serta Desa Getasan,  Kecamatan Petang. 
 
Menabung air hujan melalui sumur resapan merupakan solusi sederhana yang efektif untuk meningkatkan resapan air, menjaga ketersediaan air baku, penyediaan air bersih, mengurangi banjir lokal, serta meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam mengatasi dampak perubahan iklim dan perubahan tata guna lahan. Koordinator Program JANMA, I Gde Suarja menyampaikan ini merupakan program yang pertama kali dilakukan oleh JANMA, membuat sumur resapan secara masif untuk konservasi air tanah dengan menabung air hujan di sumur resapan tersebut. 
 
"Agar fungsi sumur resapan berjalan terus-menerus, maka seluruh pemilik lahan yang dibangun sumur resapan juga dilatih bagaimana merawat sumur resapan. Dengan perawatan, maka umur pakai dan efektivitas sumur resapan tinggi. Kami berharap akan semakin banyak pihak membangun sumur resapan agar Bali tidak kehabisan air tanah," jelas I Gde Suarja.
 
Pembuatan sumur resapan yang masif tersebut pertama kali di wilayah Bali dan kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk membangun sumur resapan di lahan-lahan mereka. Setidaknya dalam setiap kali hujan, 8 meter kubik sumur resapan yang ada pada lahan warga di desa-desa yang membangun sumur resapan menampung air hujan dari sekitarnya untuk diresapkan ke dalam tanah. Sehingga air hujan tidak mengalir ke jalan, selokan ataupun halaman tetangga.
 
“Selama musim hujan ini pekarangan rumah kami sudah tidak banjir. Air hujan yang berasal dari rumah kita dan aliran dari tetangga tertampung di sumur resapan. Sebelum ada sumur resapan, tiap musim hujan di pekarangan kami seperti kolam dan bahkan kadang air masuk ke dalam rumah”, kata Nyoman Dina Astawa, warga Desa Sembung, Kecamatan Mengwi.
 
Kepala Desa Getasan, Kecamatan Petang Wayan Suandi, menyampaikan pembangunan sumur resapan ini sangat sesuai dengan kondisi wilayah di Desa Getasan, yang juga sering mengalami genangan air di beberapa titik bahkan terkadang sampai banjir ketika musim hujan. Adanya dukungan pembangunan sumur resapan oleh JANMA kepada masyarakat di lingkungan Desa Getasan tentunya akan dapat membantu menanggulangi masalah ini. 
 
“Terima kasih kepada JANMA dan The Coca-Cola Foundation yang telah membantu pembangunan Sumur Resapan bagi warga Desa Getasan. Kedepannya, diharapkan dapat mengurangi terjadinya genangan air di halaman rumah warga maupun tempat umum dan mengurangi pembuangan air ke luar rumah (selokan/jalan), karena air hujan sudah bisa dialirkan ke dalam sumur resapan," ujar Wayan Suandi. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.