Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Pordes Jalin Persatuan dan Kesatuan dalam Keberagaman

Pordes
Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya (tengah) bersama para Muspika saat membuka Pordes Desa Tegal Kertha.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka memupuk rasa solidaritas antar warga masyarakat yang ada di wilayah Desa Tegal Kertha, serta meningkatkan rasa persatuan dan persaudaraan antar warga melalui kegiatan olah raga tradisional, kembali menggelar Pekan Olah Raga Desa tahun 2017. Pordes yang mengambil tempat di lapangan umum Monang Maning ini diikuti 8 (Delapan) Dusun ini mempertandingkan cabang olah raga seperti tarik tambang, hadang, serta futsal, berlangsung sehari penuh.

“Diselenggarakannya Porsea ini tidak lain untuk mendorong semangat warga, agar berprestasi guna mendapatkan atlet Federasi Olah Raga dan Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Tahun 2017. Juga dalam rangka memupuk rasa solidaritas antar warga dalam mendorong pembangunan desa,” ujar Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya disela kegiatan, Minggu (30/7).

Hadir dalam kegiatan ini antaranya, Camat Denpasar Barat, BPD Desa Tegal Kertha, Seluruh Kelian Dusun, Anggota DPRD Kota Denpasar, Made Muliawan Arya, Perbekel Desa Tegal Harum, Danramil 07, serta seluruh warga Desa Tegal. Disebutkan pula dana yang digunakan dalam poster ini diambil dari anggaran dana desa serta partisipasi sponsor.

Dalam sambutannya Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan, agar masyarakat yang mengikuti pordes ini dengan penuh rasa sportifitas sehinga mampu meraih prestasi yang gemilang juga sebagai ajang rekreasi. sehingga bisa maju pada tahun mendatang mewakili Kabupaten Klungkung di arena yang lebih tinggi.

“Tujuan Pordes untuk memasyarakatkan olahgaga dan mengolah ragakan masyarakat, menuju masyarakat yang sehat jasmani maupun rohani dalam rangka memupuk rasa persatuan dan kesatuan di antara masyarakat desa,” ujarnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.