Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Kampanye, Perbekel Sinduwati Divonis Hukuman Percobaan

Bali Tribune/ BERSALAH - Perbekel Sinduwati I Nengah Rumana (mengenakan kaos) ditemani anggota Forum Perbekel usai vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Amlapura, kemarin.

Bali Tribune, Amlapura - Dianggap sah dan meyakinkan bersalah melanggar aturan kampanye, majelis hakim Pengadilan Negeri Amlapura diketuai I Gede Putra Astawa, SH, MH, akhirnya memutus terdakwa I Nengah Rumana, Perbekel Sinduwati, dengan hukuman satu bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, Senin (18/2). Setelah putusan tersebut, JPU I Made Santiawan, SH, dalam sidang kemarin langsung menyatakan banding. Sementara itu dalam sidang kemarin terdakwa mendapat support dan dukungan dari Forum Perbekel Karangasem, termasuk hadir dalam kesempatan itu ikut memberi dukungan I Gede Pawana, Perbekel Duda Timur yang juga Ketua Forum Perbekel Bali. Kepada wartawan usai sidang, I Gede Pawana mengaku pihaknya sangat menyayangkan jika kasus tersebut sampai ke ranah hukum, padahal sejatinya rekannya sesama perbekel tersebut tidak ada niat sama sekali berkampanye. Sebaliknya, Nengah Rumana yang baru saja menerima putusan majelis hakim tersebut datang ke Kampung Sindu yakni eks Masjid Al-Abror guna menjelaskan permasalahan bansos. Hanya saja, saat itu ada warga yang menanyakan soal sumber dari dana bansos tersebut, sehingga Nengah Rumana selaku perbekel terpaksa menyebutkan jika bansos tersebut dari dua orang anggota legislatif yang saat ini juga caleg dalam Pileg 2019. Itulah yang kemudian dianggap oleh Bawaslu Karangasem sebagai sebuah pelanggaran. “Menurut kami itu bukan kampanye, memang saat itu karena ada yang menanyakan sumber bansos tersebut, sehingga Pak Rumana terpaksa harus menyebutkan dari dua orang anggota legislatif. Mungkin dianggap sebuah pelanggaran karena dilakukan di masjid atau tempat ibadah,” ungkap Gede Pawana, didampingi belasan anggota Forum Perbekel Karangasem.  Kasus ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting ke depannya bagi para perbekel agar lebih berhati-hati utamanya saat musim politik seperti sekarang ini, karena kendati benar tapi selip sedikit saja bisa dilaporkan dan dipidanakan. Pihaknya juga tidak menampik jika untuk kemajuan atau memajukan desanya, perbekel juga tidak bisa lepas dari wakil rakyat atau seorang anggota dewan, karena dari para anggota dewan itulah segala aspirasi masyarakat disampaikan untuk dicarikan solusi dengan bansos, utamanya pembangunan fisik.

wartawan
Redaksi
Category

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.