Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Kampanye, Perbekel Sinduwati Divonis Hukuman Percobaan

Bali Tribune/ BERSALAH - Perbekel Sinduwati I Nengah Rumana (mengenakan kaos) ditemani anggota Forum Perbekel usai vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Amlapura, kemarin.

Bali Tribune, Amlapura - Dianggap sah dan meyakinkan bersalah melanggar aturan kampanye, majelis hakim Pengadilan Negeri Amlapura diketuai I Gede Putra Astawa, SH, MH, akhirnya memutus terdakwa I Nengah Rumana, Perbekel Sinduwati, dengan hukuman satu bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, Senin (18/2). Setelah putusan tersebut, JPU I Made Santiawan, SH, dalam sidang kemarin langsung menyatakan banding. Sementara itu dalam sidang kemarin terdakwa mendapat support dan dukungan dari Forum Perbekel Karangasem, termasuk hadir dalam kesempatan itu ikut memberi dukungan I Gede Pawana, Perbekel Duda Timur yang juga Ketua Forum Perbekel Bali. Kepada wartawan usai sidang, I Gede Pawana mengaku pihaknya sangat menyayangkan jika kasus tersebut sampai ke ranah hukum, padahal sejatinya rekannya sesama perbekel tersebut tidak ada niat sama sekali berkampanye. Sebaliknya, Nengah Rumana yang baru saja menerima putusan majelis hakim tersebut datang ke Kampung Sindu yakni eks Masjid Al-Abror guna menjelaskan permasalahan bansos. Hanya saja, saat itu ada warga yang menanyakan soal sumber dari dana bansos tersebut, sehingga Nengah Rumana selaku perbekel terpaksa menyebutkan jika bansos tersebut dari dua orang anggota legislatif yang saat ini juga caleg dalam Pileg 2019. Itulah yang kemudian dianggap oleh Bawaslu Karangasem sebagai sebuah pelanggaran. “Menurut kami itu bukan kampanye, memang saat itu karena ada yang menanyakan sumber bansos tersebut, sehingga Pak Rumana terpaksa harus menyebutkan dari dua orang anggota legislatif. Mungkin dianggap sebuah pelanggaran karena dilakukan di masjid atau tempat ibadah,” ungkap Gede Pawana, didampingi belasan anggota Forum Perbekel Karangasem.  Kasus ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting ke depannya bagi para perbekel agar lebih berhati-hati utamanya saat musim politik seperti sekarang ini, karena kendati benar tapi selip sedikit saja bisa dilaporkan dan dipidanakan. Pihaknya juga tidak menampik jika untuk kemajuan atau memajukan desanya, perbekel juga tidak bisa lepas dari wakil rakyat atau seorang anggota dewan, karena dari para anggota dewan itulah segala aspirasi masyarakat disampaikan untuk dicarikan solusi dengan bansos, utamanya pembangunan fisik.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.