Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar, Satgas PASTI Blokir PT Xpertise Future Analytics Indonesia

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur atas penawaran investasi atau melakukan penempatan dana pada kegiatan-kegiatan yang tidak jelas aspek legalitasnya. Satgas PASTI telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI), entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server. Penawaran tersebut menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat. 

Menindaklanjuti pengaduan dan pelaporan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI terkait untuk memastikan aspek legalitas dari PT XFA AI dan kegiatan usaha yang dilakukannya. Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi meskipun yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan. 

Berdasarkan hasil rapat koordinasi anggota Satgas PASTI, PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain: 

1. melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya

2. melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi dan 

3. tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Mendasarkan hal-hal di atas dan dalam rangka melaksanakan amanat Undang - Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka Satgas PASTI akan melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan dengan PT XFA AI, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum. 

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko. Diharapkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan kegiatan usaha kepada lembaga yang berwenang.

Bagi masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dengan modus yang mencurigakan atau diduga ilegal serta memberikan janji imbal hasil yang tidak logis, agar dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

Lansia Hilang di Batukaru Ditemukan Meninggal di Kedalaman 100 Meter

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan I Made Dibia, lansia usia 84 tahun dari Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Batukaru akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Lansia tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jurang dengan kedalaman sekitar seratus meter. Jenazahnya sebenarnya sudah ditemukan pada Sabtu (9/5/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walk For Peace 2026: Simbol Toleransi dan Harmoni Bali

balitribune.o.id I Singaraja - Sebanyak 50 Bhikkhu dari berbagai negara di Asia Tenggara resmi memulai perjalanan suci lintas provinsi bertajuk Indonesia Walk For Peace 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Brahma Vihara Arama, Singaraja, Buleleng, Sabtu (9/5/2026), menuju Candi Borobudur, Magelang, untuk menyambut Hari Suci Waisak pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.