Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Residivis Curanmor Ditembak

pelaku saat diamankan dan barang bukti handphone hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu Arta Wija alias Arta (25) ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat disergap di rumahnya di Jalan Cekomaria Nomor 47 Peninjoan Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Timur, Minggu (21/10) jam 14.00 Wita. Sebab, ia diduga melalukan tindak pidana penjambretan di Jalan Siulan Gang Melati, Banjar Bekul Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, 2 September lalu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik kemarin menjelaskan, penangkapan terhadap buruh bangunan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/62/IX/RES.1.8/2018/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tanggal 02 September 2018. Selanjutnya unit Resmob Dit Reskrimum dan Opsnal Dentim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari keterangan korban dan para saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, didapatlah informasi tentang ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis yamaha vega warna hitam, memakai jaket hitam, celana pendek dan helm scopy. Berdasarkan ciri- ciri pelaku tersebut, anggota Unit Resmob melakukan lidik kembali di daerah penatih, selanjutnya didapatlah identitas dan alamat terduga pelaku atas nama Arta dengan alamat di Jalan Cekomaria Nomor 47 Banjar Peninjoan, Peguyangan Kangin, Denpasar. "Yang mana, pelaku adalah seorang residivis curanmor," ungkapnya. Selanjutnya tim Resmob melalukan penyergapan di rumahnya beserta barang bukti. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Kita dengan terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan dan mencoba untuk kabur. Apalagi, yang bersangkutan adalah seorang residivis," ujar Andi Fairan. Dari hasil introgasi pelaku, bahwa pelaku adalah seorang resedivis Curanmor dan telah melakukan jambret sebanyak dua kali dengan TKP di jalan Siulan Penatih Denpasar dan TKP di Jalan Trijata Denpasar. Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor jenis yamaha vega bernomor polisi DK 8098 CR atas nama STNK pelaku yang dipakai saat beraksi, dua buah handphone samsung warna hitam hasil kejahatan dan satu buah baju kemeja. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.