Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Residivis Curanmor Ditembak

pelaku saat diamankan dan barang bukti handphone hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu Arta Wija alias Arta (25) ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat disergap di rumahnya di Jalan Cekomaria Nomor 47 Peninjoan Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Timur, Minggu (21/10) jam 14.00 Wita. Sebab, ia diduga melalukan tindak pidana penjambretan di Jalan Siulan Gang Melati, Banjar Bekul Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, 2 September lalu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik kemarin menjelaskan, penangkapan terhadap buruh bangunan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/62/IX/RES.1.8/2018/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tanggal 02 September 2018. Selanjutnya unit Resmob Dit Reskrimum dan Opsnal Dentim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari keterangan korban dan para saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, didapatlah informasi tentang ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis yamaha vega warna hitam, memakai jaket hitam, celana pendek dan helm scopy. Berdasarkan ciri- ciri pelaku tersebut, anggota Unit Resmob melakukan lidik kembali di daerah penatih, selanjutnya didapatlah identitas dan alamat terduga pelaku atas nama Arta dengan alamat di Jalan Cekomaria Nomor 47 Banjar Peninjoan, Peguyangan Kangin, Denpasar. "Yang mana, pelaku adalah seorang residivis curanmor," ungkapnya. Selanjutnya tim Resmob melalukan penyergapan di rumahnya beserta barang bukti. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Kita dengan terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan dan mencoba untuk kabur. Apalagi, yang bersangkutan adalah seorang residivis," ujar Andi Fairan. Dari hasil introgasi pelaku, bahwa pelaku adalah seorang resedivis Curanmor dan telah melakukan jambret sebanyak dua kali dengan TKP di jalan Siulan Penatih Denpasar dan TKP di Jalan Trijata Denpasar. Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor jenis yamaha vega bernomor polisi DK 8098 CR atas nama STNK pelaku yang dipakai saat beraksi, dua buah handphone samsung warna hitam hasil kejahatan dan satu buah baju kemeja. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.