Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melayani Pembelian BBM Subsidi Tidak Sesuai Aturan, Pertamina Siap Cabut Izin SPBU

Bali Tribune / MODIF - Tangki yang telah dimodifikasi dalam mobil box untuk menampung Solar saat pengisian di SPBU

balitribune.co.id | DenpasarPertamina siap memberikan sanksi tegas terhadap SPBU-SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi untuk non kendaraan yang tidak sesuai aturan atau tanpa surat rekomendasi, seperti mobil yang dimodifikasi yang berhasil diungkap Polres Badung dan Jembrana beberapa waktu lalu.

"Sanksi terhadap SPBU yang melanggar, antara lain penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut sampai dengan pencabutan izin penyaluran BBM subsidi secara permanen. Selain itu, Pemutusan hubungan Usaha yang penerapannya tergantung dari  jenis pelanggaran yang dilakukan," ungkap Humas Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus (Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara), Mutiara Evy ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (20/11).

"Jadi yang dilarang bukan beli BBM dengan jerigen, karena untuk petani dan nelayan diperbolehkan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen dengan surat rekomendasi," tegas Mutiara.

Dikatakan Mutiara, apabila ada konsumen membeli BBM non subsidi dengan menggunakan jerigen itu diperbolehkan dan minta konsumen memastikan kemasan jerigen tersebut aman.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.  

"Jadi, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi, dapat melapor ke kepolisian terdekat. Pertamina akan menindak tegas bila terbukti ada lembaga penyalur/SPBU yang menjual BBM kepada kendaraan yang sudah memodifikasi tangki atau bekerja sama dengan konsumen untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi," katanya.

Pertamina melakukan pengawasan terhadap SPBU untuk pembelian BBM non kendaraan melalui program Digitalisasi SPBU. Program ini memungkinkan Pertamina untuk memantau kondisi stok BBM, penjualan, dan transaksi pembayaran di SPBU. Dalam hal pembelian BBM non kendaraan menggunakan jerigen atau sejenisnya wajib membawa Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas terkait. Setiap CCTV di SPBU juga dapat diakses untuk mengawasi operasional di SPBU.

"Sementara jatah BBM untuk setiap SPBU, Pertamina menyalurkan BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite ke tiap-tiap SPBU  sesuai dengan kuota SPBU tersebut, yang mana setiap SPBU memiliki kuota yang berbeda yang telah ditentukan oleh BPH Migas," terang Mutiara.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Bali Tribune menemukan sejumlah SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi via jerigen dan mobil-mobil boks yang telah dimodifikasi, seperti yang dilakukan di SPBU di seputaran Jalan Raya Puputan Renon, di Jalan By-pass Ngurah Rai Jimbaran, di wilayah Dawan, Kabupaten Klungkung dan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Informasi yang diterima Bali Tribune, Diduga SPBU di Jalan Teuku Umar Barat menyalurkan BBM subsidi jenis Solar mencapai puluhan ton per hari. Solar bersubsidi sebanyak itu diduga kuat merupakan pesanan para mafia BBM bersubsidi di Bali karena oknum operator di SPBU tersebut melayani pembelian menggunakan mobil boks yang telah dimodifikasi.

wartawan
RAY
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.