Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melayani Pembelian BBM Subsidi Tidak Sesuai Aturan, Pertamina Siap Cabut Izin SPBU

Bali Tribune / MODIF - Tangki yang telah dimodifikasi dalam mobil box untuk menampung Solar saat pengisian di SPBU

balitribune.co.id | DenpasarPertamina siap memberikan sanksi tegas terhadap SPBU-SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi untuk non kendaraan yang tidak sesuai aturan atau tanpa surat rekomendasi, seperti mobil yang dimodifikasi yang berhasil diungkap Polres Badung dan Jembrana beberapa waktu lalu.

"Sanksi terhadap SPBU yang melanggar, antara lain penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut sampai dengan pencabutan izin penyaluran BBM subsidi secara permanen. Selain itu, Pemutusan hubungan Usaha yang penerapannya tergantung dari  jenis pelanggaran yang dilakukan," ungkap Humas Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus (Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara), Mutiara Evy ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (20/11).

"Jadi yang dilarang bukan beli BBM dengan jerigen, karena untuk petani dan nelayan diperbolehkan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen dengan surat rekomendasi," tegas Mutiara.

Dikatakan Mutiara, apabila ada konsumen membeli BBM non subsidi dengan menggunakan jerigen itu diperbolehkan dan minta konsumen memastikan kemasan jerigen tersebut aman.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.  

"Jadi, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi, dapat melapor ke kepolisian terdekat. Pertamina akan menindak tegas bila terbukti ada lembaga penyalur/SPBU yang menjual BBM kepada kendaraan yang sudah memodifikasi tangki atau bekerja sama dengan konsumen untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi," katanya.

Pertamina melakukan pengawasan terhadap SPBU untuk pembelian BBM non kendaraan melalui program Digitalisasi SPBU. Program ini memungkinkan Pertamina untuk memantau kondisi stok BBM, penjualan, dan transaksi pembayaran di SPBU. Dalam hal pembelian BBM non kendaraan menggunakan jerigen atau sejenisnya wajib membawa Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas terkait. Setiap CCTV di SPBU juga dapat diakses untuk mengawasi operasional di SPBU.

"Sementara jatah BBM untuk setiap SPBU, Pertamina menyalurkan BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite ke tiap-tiap SPBU  sesuai dengan kuota SPBU tersebut, yang mana setiap SPBU memiliki kuota yang berbeda yang telah ditentukan oleh BPH Migas," terang Mutiara.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Bali Tribune menemukan sejumlah SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi via jerigen dan mobil-mobil boks yang telah dimodifikasi, seperti yang dilakukan di SPBU di seputaran Jalan Raya Puputan Renon, di Jalan By-pass Ngurah Rai Jimbaran, di wilayah Dawan, Kabupaten Klungkung dan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Informasi yang diterima Bali Tribune, Diduga SPBU di Jalan Teuku Umar Barat menyalurkan BBM subsidi jenis Solar mencapai puluhan ton per hari. Solar bersubsidi sebanyak itu diduga kuat merupakan pesanan para mafia BBM bersubsidi di Bali karena oknum operator di SPBU tersebut melayani pembelian menggunakan mobil boks yang telah dimodifikasi.

wartawan
RAY
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.