Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melayani Pembelian BBM Subsidi Tidak Sesuai Aturan, Pertamina Siap Cabut Izin SPBU

Bali Tribune / MODIF - Tangki yang telah dimodifikasi dalam mobil box untuk menampung Solar saat pengisian di SPBU

balitribune.co.id | DenpasarPertamina siap memberikan sanksi tegas terhadap SPBU-SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi untuk non kendaraan yang tidak sesuai aturan atau tanpa surat rekomendasi, seperti mobil yang dimodifikasi yang berhasil diungkap Polres Badung dan Jembrana beberapa waktu lalu.

"Sanksi terhadap SPBU yang melanggar, antara lain penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut sampai dengan pencabutan izin penyaluran BBM subsidi secara permanen. Selain itu, Pemutusan hubungan Usaha yang penerapannya tergantung dari  jenis pelanggaran yang dilakukan," ungkap Humas Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus (Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara), Mutiara Evy ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (20/11).

"Jadi yang dilarang bukan beli BBM dengan jerigen, karena untuk petani dan nelayan diperbolehkan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen dengan surat rekomendasi," tegas Mutiara.

Dikatakan Mutiara, apabila ada konsumen membeli BBM non subsidi dengan menggunakan jerigen itu diperbolehkan dan minta konsumen memastikan kemasan jerigen tersebut aman.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.  

"Jadi, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi, dapat melapor ke kepolisian terdekat. Pertamina akan menindak tegas bila terbukti ada lembaga penyalur/SPBU yang menjual BBM kepada kendaraan yang sudah memodifikasi tangki atau bekerja sama dengan konsumen untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi," katanya.

Pertamina melakukan pengawasan terhadap SPBU untuk pembelian BBM non kendaraan melalui program Digitalisasi SPBU. Program ini memungkinkan Pertamina untuk memantau kondisi stok BBM, penjualan, dan transaksi pembayaran di SPBU. Dalam hal pembelian BBM non kendaraan menggunakan jerigen atau sejenisnya wajib membawa Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas terkait. Setiap CCTV di SPBU juga dapat diakses untuk mengawasi operasional di SPBU.

"Sementara jatah BBM untuk setiap SPBU, Pertamina menyalurkan BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite ke tiap-tiap SPBU  sesuai dengan kuota SPBU tersebut, yang mana setiap SPBU memiliki kuota yang berbeda yang telah ditentukan oleh BPH Migas," terang Mutiara.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Bali Tribune menemukan sejumlah SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi via jerigen dan mobil-mobil boks yang telah dimodifikasi, seperti yang dilakukan di SPBU di seputaran Jalan Raya Puputan Renon, di Jalan By-pass Ngurah Rai Jimbaran, di wilayah Dawan, Kabupaten Klungkung dan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Informasi yang diterima Bali Tribune, Diduga SPBU di Jalan Teuku Umar Barat menyalurkan BBM subsidi jenis Solar mencapai puluhan ton per hari. Solar bersubsidi sebanyak itu diduga kuat merupakan pesanan para mafia BBM bersubsidi di Bali karena oknum operator di SPBU tersebut melayani pembelian menggunakan mobil boks yang telah dimodifikasi.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.