Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melemah Kegiatan KUPVA BB di Bali Akibat Covid-19

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Semenjak Covid-19 mewabah, sebagian besar negara terdampak terapkan kebijakan pembatasan wilayah serta pembatasan aktifitas ekonomi dan sosial. Pembatasan tersebut mengakibatkan menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali yang kemudian berimbas pada melemahnya Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).

“Transaksi jual beli valuta asing melalui KUPVA BB pada Februari 2020 sebesar Rp2,75 Triliun. Terjadi penurunan sebesar Rp486,8 miliar (15,32%) jika dibandingkan dengan transaksi jual beli bulan sebelumnya sebesar Rp3,24 triliun. Kami memperkirakan nominal transaksi akan mengalami penurunan yang dalam mulai bulan Maret ini. Penurunan nominal transaksi ini seiring dengan meluasnya COVID-19 yang telah menjadi pandemi global,”  jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Jumat (10/4).

Trisno Nugroho menyampaikan, berdasarkan data per 31 Maret 2020, jaringan KUPVA BB yang beroperasional di Bali sebanyak 636 kantor, terdiri dari 129 Kantor Pusat dan 507 Kantor Cabang. Secara spasial, 67% jaringan kantor KUPVA BB berada di Kabupaten Badung yang merupakan pusat pariwisata Provinsi Bali.

Agar tetap beroperasi di tengah pandemi, KUPVA BB turut melakukan penyesuaian jam operasional. Sebanyak 36 Kantor Pusat dan 64 Kantor Cabang atau sekitar 16% mengurangi jam operasional menjadi 1 shift atau hanya beroperasi setengah hari.

Selain itu, sebanyak 42 Kantor Pusat dan 218 Kantor Cabang atau sekitar 41% menerapkan kebijakan tutup sementara. Lokasi kantor yang ditutup didominasi oleh jaringan kantor yang berada Daerah Tujuan Wisata (DTW), khususnya di Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata Provinsi Bali. 

“Langkah pengurangan jam operasional dan penutupan sementara dilakukan selain dalam rangka mendukung kebijakan social distancing, juga dilakukan untuk efisiensi biaya operasional oleh pihak penyelenggara KUPVA BB,” ujarnya.

Dari sisi pengawasan, KPwBI Provinsi Bali berfokus pada peningkatan pemahaman pengelolaan KUPVA BB secara lebih baik. Antara lain, dengan pemberian pelatihan secara online terkait ketentuan terbaru, pelaporan, dan pengelolaan KUPVA BB secara baik dan benar serta evaluasi pengembangan mekanisme transaksi jual beli valas secara digital. Hal ini ditujukan untuk memberikan pilihan metode transaksi guna meningkatkan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara KUPVA BB, APVA, serta stakeholders terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis KUPVA BB di Provinsi Bali, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh di kemudian hari untuk mengembalikan iklim bisnis KUPVA BB pasca COVID-19”, tutup Trisno.

wartawan
Arief Wibisono
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.