Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melihat Peluang Kandidat PDIP Bali Dalam Pilkada 2024

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Analis Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Saat ini semua kandidat kepala daerah di Bali telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum di masing-masing wilayah, provinsi maupun kabupaten/kota. Dari semua kandidat itu, kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan tersendiri pasca pecah kongsi antara PDIP dengan Presiden Jokowi yang sebelumnya adalah  kader PDIP. Pecah kongsi akibat perbedaan pilihan politik di Pilpres 2024. Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sementara PDIP mengusung mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Pecah kongsi ini ditengarai akan berimbas pada pemilihan kepala daerah yang akan dihelat pada bulan November 2024 mendatang.

Banyak kalangan menyebutkan bahwa dukungan politik kepada para kandidat di daerah akan mengikuti kekuatan politik yang ada di Jakarta, dan dengan tidak ada lagi dukungan politik dari Presiden Jokowi, bisa dipastikan bahwa PDIP Bali akan bekerja lebih keras lagi untuk mengambil kemenangan dalam pemilihan kepala daerah pada bulan November nanti. Pertanyaan kita, bagaimana peluang para kandidat yang diusung oleh PDIP Bali?

Secara historis, PDIP memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Bali. Tidak saja karena Bung Karno sebagai anak kandung Bali, tetapi juga karena Bali telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari karir politik Megawati Soekarnoputri. Pascakongres Medan yang menahbiskan Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDIP untuk pertama kalinya pada era reformasi, Kongres PDIP di Bali tahun 2005 kembali memperkuat posisi Megawati itu, dan bahkan pada kongres-kongres berikutnya, dan terakhir di Bali tahun 2019, posisi ikon perlawanan PDIP terhadap kesewenangan Orde Baru itu belum tergantikan. Hubungan emosional PDIP dan Bali kemudian diperkuat dengan kemenangan PDIP dalam pemilihan legislatif pusat maupun daerah sejak pemilu pertama era reformasi tahun 1999 hingga tahun 2024.

Kekuatan sejarah ini tentu akan menjadi basis utama PDIP untuk mempertahankan pengaruhnya di Bali sekaligus sebagai benteng yang kuat guna menghadapi upaya dari pihak manapun untuk menghapus seluruh pengaruh PDIP di Bali.

Dan pilkada 2024 adalah batu ujian yang sesungguhnya karena pendulum politik nasional sedang tidak berpihak kepada PDIP, dan jika tidak dihadapi dengan serius dan kerja keras, pengaruh PDIP di Bali akan berkembang menjadi partai yang lemah secara politik, dan secara alamiah akan tergantikan dengan kekuatan politik lain, dan dengan demikian hubungan emosional PDIP dan Bali akan menjadi kenangan sejarah yang pahit.

Tentu saja, pilkada 2024 di Bali akan menjadi sangat menarik untuk dicermati karena, sebagaimana yang telah penulis sampaikan di atas, bahwa ia akan menjadi batu ujian yang sesungguhnya bagi PDIP pasca berubahnya pendulum politik nasional. Jika dalam sepuluh tahun terakhir PDIP Bali memenangkan hampir seluruh kepala daerah di bali, maka pilkada 2024 ini akan menjadi arena pertempuran yang sangat menentukan bagi masa depan PDIP di Bali. Jika PDIP berhasil meraup semua kemenangan dalam pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota, maka kemenangan ini adalah revans atas kekalahan dalam pilpres 2024 yang digelar Pebruari lalu, juga sekaligus mempermanenkan pengaruh PDIP di Bali pada tahun-tahun mendatang.

Hemat penulis, pilkada 2024 adalah pertempuran yang harus dimenangkan jika ingin memenangi peperangan yakni peperangan melawan upaya penghilangan pengaruh dan pelemahan PDIP sebagai entitas politik di Bali. Itulah peperangan yang sesungguhnya, dan itu sebabnya mengapa Megawati, saat berpidato dalam acara penyerahan rekomendasi bagi calon kepala daerah dari PDIP di Jakarta tanggal 24 Agustus 2024, mengingatkan bahwa Bali menjadi salah satu daerah yang menjadi basis suara PDIP yang akan dihabisi lawan-lawan politiknya saat Pilkada Serentak 2024.

Megawati tampaknya sudah mencium gelagat itu sehingga ia meminta kadernya untuk tidak takut saat lawan politik berusaha melemahkan semangat menjelang Pemilu 2024. Hal itu dikatakan Megawati saat hadir langsung dalam konsolidasi pemenangan pemilu DPD PDIP Bali pada bulan November 2023.

Di samping itu, pilkada 2024 ini menjadi tantangan tersendiri bagi PDIP Bali setelah beberapa kadernya menyatakan diri keluar dari PDIP Bali dan kemudian maju menjadi kandidat dari partai lain. Tetapi hal itu bukanlah tantangan yang besar karena seusai putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, beberapa partai yang tidak berkoalisi dengan PDIP pada pilpres yang lalu menyatakan dukungan kepada kandidat dari PDIP Bali. Mengalirnya dukungan dari partai lain itu menandakan adanya daya tarik tersendiri di dalam diri kandidat yang diusung PDIP.

Daya tarik itu di antaranya adalah konsepsi 100 tahun Bali ke depan yang memuat gambaran tentang peradaban masa lalu Bali, tentang apa yang telah dicapai saat ini, dan tentang apa yang akan dihadapi di masa depan. Kompleksitas persoalan Bali telah digambarkan secara detail hingga 100 tahun ke depan, dan hal itu mencerminkan sisi kandidat PDIP yang visioner. Salah satu ketua partai pengusung kandidat PDIP mengaku bahwa konsep yang visioner itu mendorong partainya mendukung kandidat PDIP meskipun secara nasional berseberangan dalam pilpres 2024.

Akhirnya, kekuatan sejarah, keinginan untuk revans, dan dukungan partai-partai di luar PDIP akan memberikan suntikan yang memungkinkan kandidat PDIP memenangi pertempuran dan peperangan sekaligus. Peluang itu bisa dicapai jika semua kader PDIP memaksimalkan semua potensi yang ada, bahu membahu menyingkirkan hambatan yang potensial menggerogoti kekuatan, wallahu a'lamu bish-shawab.

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.