Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melihat Proyek Bendungan Sengempel Dengan Anggaran Rp.7,8 Miliar

subak
Proyek Bendungan Subak Sengempek di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Proyek bendungan Subak Sengempel di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Badung menargetkan bendungan yang mengairi 176,39 hektare persawahan tersebut rampung pada Desember 2017.

Pembagunan bendungan Segempel menelan anggaran APBD Badung 2017 sebesar Rp7,8 miliar. Bendungan ini nantinya akan melayani pengairan lahan pertanian di dua subak, yakni Subak Segempel seluas 94,750 hektare dan Subak Citra seluas 81,64 hektare

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, bendungan Subak Sengempel saat ini masih tahap pengerjaan. "Kami targetkan pembangunan subak ini rampung Desember 2017. Bendungan Segempel ini akan mengaliri dua subak (subak segempel dan subak cira) yang ada di Desa Bongkasa," ujar Surya, Jumat (17/11).

Dengan dibangunnya bendungan ini, kata Surya, diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekeringan yang dialami Subak Segempel. "Saya mengharapkan pembangunan bendungan ini berdampak pada kemakmuran masyarakat khususnya petani di wilayah itu," katanya.

Pengerjaan proyek bendungan air ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini berdasarkan Nomor SPK 610/07.VI/04/SDA/2017, dimana pengerjaan dilakukan tertanggal 7 Juni 2017 di Desa Bongkasa Pertiwi. Waktu pelaksanaan 195 hari kalender dengan kontraktopr PT. Undagi Jaya Mandiri dan konsultan pengawas CV. Prema Wangun Jaya.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana berharao adanya Bendungan Segempel bisa memperlancar aliran air irigasi di dua subek tersebut.  “Dengan bendungan itu kita harapkan volume air yang mengairi persawahan lebih besar dan lancar," katanya sembari mengharapkan dengan aliaran air yang cukup dari bendungan ini hasil produksi pertanian di dua subak ini bisa jadi lebih baik.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.