Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

tong sampah
Bali Tribune / MEMILAH - Sampah yang dipilah di kalangan sekolah dasar untuk membiasakan siswa/siswi memilah sampah sejak dini

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah. Upaya yang dilakukan pihak sekolah ini diharapkan akan diterapkan di rumah masing-masing peserta didiknya. 

Kepala SD 4 Abiansemal, I Gusti Ngurah Wisnu Saputra mengatakan program pengelolaan sampah berbasis sumber diterapkan di sekolah. Hal ini untuk membiasakan para peserta didik atau siswa/siswi sekolah dasar tersebut membudayakan hidup bersih dan mengelola sampah sejak usia dini. 

"Di sekolah ini disebut program Melimpah yakni memilah dan memilih sampah organik yang diolah menjadi pupuk, dan anorganik termasuk plastik dikumpulkan untuk diolah menjadi bahan bakar minyak," katanya beberapa waktu lalu di sekolah setempat, Badung.

Kegiatan Melimpah ini bertujuan meningkatkan kesadaran anak-anak tentang pentingnya menjaga lingkungan. Dengan membiasakan siswa/siswi memilah sampah sejak dini diharapkan pola pikir peduli lingkungan dapat terbawa hingga ke rumah dan kehidupan sehari-hari. 

Program Melimpah yang dilakukan di sekolah menjadi salah satu terobosan untuk menanamkan budaya peduli lingkungan, selain mengajarkan keterampilan praktis mendaur ulang sampah, lewat program Melimpah akan membiasakan siswa/siswi memilah sampah dimulai dari di usia muda. Mengingat adanya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, semua pihak diwajibkan untuk mengolah sampah organik dari sumbernya.

wartawan
YUE
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.