Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melindungi Planet Bumi dengan Standar Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad

balitribune.co.id | DenpasarSalah satu cara untuk mengurangi dampak pencemaran atau kerusakan lingkungan serta melindungi planet bumi adalah melalui standar. Hal ini sejalan dengan tema Hari Standar Dunia (World Standard Day) 2020 yang diperingati setiap tanggal 14 Oktober yakni ”Protecting the Planet with Standards”.

Isu lingkungan hidup telah menyadarkan manusia tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan untuk kesejahteraan manusia. Beberapa permasalahan lingkungan  antara lain pencemaran lingkungan, pemanasan global, perubahan iklim, kemerosotan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam. 

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam siaran persnya Rabu (14/10) menyampaikan tujuan utama standar adalah melindungi kesehatan, keamanan, keselamatan serta fungsi lingkungan hidup. ”Standardisasi dan penilaian kesesuaian membantu mengurangi dampak lingkungan dari produksi dan proses industri, memfasilitasi penggunaan kembali sumber daya yang terbatas dan meningkatkan efisiensi energi untuk melindungi bumi demi masa depan anak cucu kita,” jelasnya.

Standar terkait lingkungan menurut Kukuh, mencakup semua aspek penghematan energi, kualitas air dan udara. Sampai dengan Agustus 2020, BSN telah menetapkan 13.283 SNI. Dari jumlah tersebut, 976 SNI diantaranya SNI terkait Kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Sebagai contoh, SNI yang banyak diterapkan industri terkait lingkungan adalah SNI ISO 14001:2015 Sistem manajemen lingkungan – Persyaratan dan panduan penggunaan.

ISO 14001 sendiri adalah standar yang disepakati secara internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen Lingkungan (SML). Standar ini telah diadopsi identik menjadi standar nasional SNI ISO 14001:2015. SML membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah. Sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan.

SML mensyaratkan organisasi mempertimbangkan semua isu lingkungan yang relevan dalam operasinya seperti pencemaran udara, isu air dan limbah cair, pengelolaan limbah, kontaminasi tanah, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta penggunaan dan efisiensi sumber daya SML dapat diterapkan berbagai jenis dan ukuran organisasi, baik privat, non-profit maupun pemerintahan.

Kesadaran industri untuk menerapkan SNI ISO 14001 perlu ditingkatkan. Atau setidaknya kepedulian terhadap lingkungan dengan pengelolaan lingkungan yang baik harus terus didorong. Sebab jika tidak, ancaman kerusakan fungsi kelestarian lingkungan hidup, mungkin saja tanpa disadari terjadi secara terus menerus.

Indonesia mengalami peningkatan suhu rata-rata udara di permukaan tanah 0,5 derajat celsius. Jika dibandingkan periode tahun 1961 hingga 1990, rata-rata suhu di Indonesia diproyeksikan meningkat 0,8 sampai 1,0 derajat celsius antara tahun 2020 hingga 2050. 

Tutupan terumbu karang di Indonesia sepanjang 2016 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tren ini terjadi sejak 2013 dengan kecenderungan serupa terjadi di sejumlah negara lain. Di Indonesia dari sekitar 2,5 juta hektar luas terumbu karang, hanya 6,39 persen berada dalam kondisi sangat baik, 23,40 persen dalam kondisi baik, 35,06 persen dalam kondisi cukup dan 35,15 persen dalam kondisi jelek. 

Dampak lain dari perubahan iklim adalah sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia. Emisi GRK akibat kerusakan hutan menyebabkan kesehatan paru-paru terganggu. Kementerian Kesehatan menyatakan dari Juni hingga pertengahan Oktober 2019 sebanyak 425.377 orang di tujuh provinsi terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.