Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melukat di Pesiraman Pura Dalem Pingit Sebatu

ritual
MELUKAT- Guna membersihkan diri dari pengaruh negatif, umat Hindu umumnya melaksanakan ritual melukat. Ritual ini dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap suci (dikeramatkan). Tampak, salah seorang warga saat melangsungkan tradisi melukat di Pesiraman Ratu Pingit di Desa Sebatu,Gianyar, Minggu (29/5).

Gianyar, Bali Tribune

Seperti halnya upacara ruwatan, tradisi melukat bagi umat Hindu merupakan bentuk kegiatan ritual yang memiliki makna pembersihan (penyucian) diri manusia secara lahir batin. Umumnya, tradisi ini dilaksanakan di sejumlah tempat yang oleh umat Hindu disucikan (disakralkan).

Seperti yang dilakukan sejumlah warga di Pesiraman Pura Dalem Pingit di Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Minggu (29/5) kemarin. Menurut penuturan salah seorang warga asal Singaraja, Nengah Darmada, dirinya bersama keluarga sengaja datang ke tempat itu guna menjalani proses pembersihan diri.”Kami ke sini untuk melukat karena kami yakin, air terjun di sini berkhasiat untuk menghilangkan hal-hal negatif pada diri kita,” katanya.

Dalam pengamatan koran ini saat bertandang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit siang kemarin, warga yang datang ke tempat itu beberapa diantaranya sempat mengalami kesurupan. Berdasarkan mitologi yang berkembang tentang Pesiraman ini, jika seseorang mengalami hal tersebut mengisyaratkan bahwa dalam dirinya terdapat pengaruh negatif.

Hal yang sama pula jika terjadi perubahan warna pada air saat kita di bawah guyuran air terjun Pesiraman ini. Jika perubahan warna yang awalnya jernih berubah warna seperti air beras atau kekuningan layaknya air teh maka dipastikan ada pengaruh negatif pada orang bersangkutan.”Bisa karena perbuatan kita, bisa juga karena perbuatan orang lain yang tidak senang dengan kita,”ungkap Made Subrata warga asal Desa Keliki

Bagi mereka yang baru pertama kali datang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit Desa Sebatu ini, sarana yang mesti dibawa adalah Banten Pejati serta sarana pamuspaan lainnya seperti bunga, dupa dan kwangen berisikan uang kepeng 11 keping. Jika tidak sempat, kita bisa membeli dari sejumlah pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Untuk mencapai lokasi Pesiraman Ratu Dalem Pingit Desa Sebatu ini tidaklah sulit. Maklum, Desa Sebatu merupakan lintasan jalur wisata di kawasan Ubud Gianyar. Dari lokasi parkir, genah melukat ini mesti ditempuh dengan berjalan kai menyusuri sedikitnya 238 buah anak tangga.

wartawan
I wayan Sudarma
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.