Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melukat di Pesiraman Pura Dalem Pingit Sebatu

ritual
MELUKAT- Guna membersihkan diri dari pengaruh negatif, umat Hindu umumnya melaksanakan ritual melukat. Ritual ini dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap suci (dikeramatkan). Tampak, salah seorang warga saat melangsungkan tradisi melukat di Pesiraman Ratu Pingit di Desa Sebatu,Gianyar, Minggu (29/5).

Gianyar, Bali Tribune

Seperti halnya upacara ruwatan, tradisi melukat bagi umat Hindu merupakan bentuk kegiatan ritual yang memiliki makna pembersihan (penyucian) diri manusia secara lahir batin. Umumnya, tradisi ini dilaksanakan di sejumlah tempat yang oleh umat Hindu disucikan (disakralkan).

Seperti yang dilakukan sejumlah warga di Pesiraman Pura Dalem Pingit di Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Minggu (29/5) kemarin. Menurut penuturan salah seorang warga asal Singaraja, Nengah Darmada, dirinya bersama keluarga sengaja datang ke tempat itu guna menjalani proses pembersihan diri.”Kami ke sini untuk melukat karena kami yakin, air terjun di sini berkhasiat untuk menghilangkan hal-hal negatif pada diri kita,” katanya.

Dalam pengamatan koran ini saat bertandang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit siang kemarin, warga yang datang ke tempat itu beberapa diantaranya sempat mengalami kesurupan. Berdasarkan mitologi yang berkembang tentang Pesiraman ini, jika seseorang mengalami hal tersebut mengisyaratkan bahwa dalam dirinya terdapat pengaruh negatif.

Hal yang sama pula jika terjadi perubahan warna pada air saat kita di bawah guyuran air terjun Pesiraman ini. Jika perubahan warna yang awalnya jernih berubah warna seperti air beras atau kekuningan layaknya air teh maka dipastikan ada pengaruh negatif pada orang bersangkutan.”Bisa karena perbuatan kita, bisa juga karena perbuatan orang lain yang tidak senang dengan kita,”ungkap Made Subrata warga asal Desa Keliki

Bagi mereka yang baru pertama kali datang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit Desa Sebatu ini, sarana yang mesti dibawa adalah Banten Pejati serta sarana pamuspaan lainnya seperti bunga, dupa dan kwangen berisikan uang kepeng 11 keping. Jika tidak sempat, kita bisa membeli dari sejumlah pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Untuk mencapai lokasi Pesiraman Ratu Dalem Pingit Desa Sebatu ini tidaklah sulit. Maklum, Desa Sebatu merupakan lintasan jalur wisata di kawasan Ubud Gianyar. Dari lokasi parkir, genah melukat ini mesti ditempuh dengan berjalan kai menyusuri sedikitnya 238 buah anak tangga.

wartawan
I wayan Sudarma
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.