Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melukat di Pesiraman Pura Dalem Pingit Sebatu

ritual
MELUKAT- Guna membersihkan diri dari pengaruh negatif, umat Hindu umumnya melaksanakan ritual melukat. Ritual ini dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap suci (dikeramatkan). Tampak, salah seorang warga saat melangsungkan tradisi melukat di Pesiraman Ratu Pingit di Desa Sebatu,Gianyar, Minggu (29/5).

Gianyar, Bali Tribune

Seperti halnya upacara ruwatan, tradisi melukat bagi umat Hindu merupakan bentuk kegiatan ritual yang memiliki makna pembersihan (penyucian) diri manusia secara lahir batin. Umumnya, tradisi ini dilaksanakan di sejumlah tempat yang oleh umat Hindu disucikan (disakralkan).

Seperti yang dilakukan sejumlah warga di Pesiraman Pura Dalem Pingit di Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Minggu (29/5) kemarin. Menurut penuturan salah seorang warga asal Singaraja, Nengah Darmada, dirinya bersama keluarga sengaja datang ke tempat itu guna menjalani proses pembersihan diri.”Kami ke sini untuk melukat karena kami yakin, air terjun di sini berkhasiat untuk menghilangkan hal-hal negatif pada diri kita,” katanya.

Dalam pengamatan koran ini saat bertandang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit siang kemarin, warga yang datang ke tempat itu beberapa diantaranya sempat mengalami kesurupan. Berdasarkan mitologi yang berkembang tentang Pesiraman ini, jika seseorang mengalami hal tersebut mengisyaratkan bahwa dalam dirinya terdapat pengaruh negatif.

Hal yang sama pula jika terjadi perubahan warna pada air saat kita di bawah guyuran air terjun Pesiraman ini. Jika perubahan warna yang awalnya jernih berubah warna seperti air beras atau kekuningan layaknya air teh maka dipastikan ada pengaruh negatif pada orang bersangkutan.”Bisa karena perbuatan kita, bisa juga karena perbuatan orang lain yang tidak senang dengan kita,”ungkap Made Subrata warga asal Desa Keliki

Bagi mereka yang baru pertama kali datang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit Desa Sebatu ini, sarana yang mesti dibawa adalah Banten Pejati serta sarana pamuspaan lainnya seperti bunga, dupa dan kwangen berisikan uang kepeng 11 keping. Jika tidak sempat, kita bisa membeli dari sejumlah pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Untuk mencapai lokasi Pesiraman Ratu Dalem Pingit Desa Sebatu ini tidaklah sulit. Maklum, Desa Sebatu merupakan lintasan jalur wisata di kawasan Ubud Gianyar. Dari lokasi parkir, genah melukat ini mesti ditempuh dengan berjalan kai menyusuri sedikitnya 238 buah anak tangga.

wartawan
I wayan Sudarma
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.