Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memaknai Arti Upacara Rsi Yadnya "Mediksa"

Bali Tribune/ Ilustrasi dari sebuah upacara Rsi Yadnya.

balitribune.co.id | Denpasar  - Mengutip dari tulisan yang disusun oleh Ida Rsi Agung Dwija Kertha Wiradharma Sadewa, dari Grya Taman Natha Amertha Sari Ashrama. Diartikan upacara "Padiksan atau Mediksa" digolongkan sebagai upacara Rsi Yadnya.
 
Diambil dari kata Diksa (atau juga disebut dengan "divya jnyana"). Diksa berasal dari bahasa sanskerta yaitu Di dan Ksa. “Di” artinya divya jnyana : sinar ilmu pengetahuan dan “ksa” artinya ksaya : melenyapkan, menghilangkan.
 
Jadi Diksa adalah proses inisiasi untuk dapat menerima sinar suci ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk melenyapkan kegelapan/ kebodohan pikiran agar mencapai kesempurnaan. Dalam lontar Brahmana Purana, “Diksa rakwa ngaran ing brata mwang tapa”
 
Artinya Diksa adalah melakukan perbuatan suci dan mengendalikan indriya/nafsu.
 
Adiksa artinya menjalani inisiasi.
 
Orang yang sedang menjalani inisiasi disebut Adiksa. Ia yang sudah menjalani adiksa disebut diksita, artinya ia sudah menjadi murid dalam melaksanakan punyucian. Nama lain untuk pengertian Diksa adalah mapodgala, mabersih, masuci, madwijati dan malinggih.
 
Upacara pentasbihannya disebut Diksikabrata samskara. Beliau yang memberikan samskara (memberikan inisiasi) disebut Andiksani (Nabé). Beliau bertanggung jawab atas kepatuhan dan perilaku muridnya.
 
Untuk dapat menjaga kesucian dirinya, seseorang yang telah melaksanakan upacara mediksa, berkewajiban agar setiap hari menyucikan diri dengan melakukan puja Parikrama atau Surya Sewana. Mengenai waktunya dapat dilakukan saat pagi, siang, dan sore hari. Maka dari itulah sang pendiksa atau wiku tidak kena cuntaka dan juga tidak nyuntakain.
 
Dalam Lontar Ekapratama, Sang Sadaka disebut pula sebagai “Sang Katrini Katon” yaitu “Wakil Hyang Widhi di dunia yang terlihat oleh manusia sehari-hari”. Kemudian kitab Taiteria Upanisad menyebutkan bahwa Sang Sadaka juga adalah “Acharya Dewa Bhawa” yaitu “Perwujudan Dewa di dunia” karena kesucian lahir bathin dan dharma bhaktinya kepada manusia di dunia.
 
Selanjutnya didalam Yajur Weda (XX, 25) juga diuraikan tentang kesucian diksa yaitu : Dengan melaksanakan brata seseorang akan memperoleh diksa;
 
Dalam tingkatan Dwijati yang dari padanya diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan.
 
Dengan melakukan diksa, seseorang akan memperoleh daksina, pendapatan yang suci karena didapatkan dari perbuatan yang suci dan terhormat. Disebutkan pula beberapa makna diksa yaitu, Sebagai salah satu bagian dalam menguatkan iman atau sraddha, (diksa ; sembahyang). Menjaga tegaknya kelestarian ibu pertiwi, (diksa ; Tri Sadhaka).
Dari penjelasan tersebut maka pelaksanaan diksa memiliki tujuan untuk menyucikan diri secara lahir maupun bhatin sebagai sarana atau jalan untuk mentransfer pengetahuan ketuhanan (Brahmavidya) melalui media Guru Nabe atau Acarya, sekaligus sebagai pembimbing moral dan spiritual. Dengan melaksanakan diksa umat Hindu disebut Sadhaka, Sulinggih atau Pandita yang meliputi berbagai nama abhiseka seperti : Pedanda, Bhagawan, Pandita Mpu, Sira Empu, Dukuh, Rsi, dan lain-lain yang memiliki kewenangan melakukan bimbingan Dharmopadesa maupun Lokapalasraya kepada umat.
 
Selain itu diksa dvijati tidak hanya sebagai inisiasi formal, melainkan menunjukan adanya jalinan hubungan yang bersifat pribadi dan mendalam antara Guru Nabe (Acarya) dengan murid (sisya). Lebih jauh lagi Atharvaveda XI. 5. 3. menguraikan bahwa saat pelaksanaan diksa dvijati seorang Guru Nabe atau Acarya seakan-akan menempatkan murid (sisya) dalam badannya sendiri seperti seorang ibu mengandung bayinya, kemudian setelah melalui brata murid dilahirkan sebagai orang yang sangat mulia (dvijati). Dengan demikian pelaksanaan diksa dvijati merupakan transisi dari gelap menuju terang, dan avidya menuju vidya.
 
Dalam lembaga diksa dvijati kedudukan Guru Nabe begitu sentralnya, yakni memiliki hak prerogatif terhadap sisya-nya. Agar tidak terjadi pengingkaran terhadap sasana/dharmaning kawikon. Maka demi menegakkan Dharma berdasarkan ketentuan sastra, seseorang yang akan menjadi Pandita wajib mengangkat Guru Nabe, Guru Waktra, Guru Saksi.
 
Dalam proses upacara diksa, sebelum ditapak oleh guru nabe, maka akan ada tahapan Seda Raga / Amati Raga , yaitu saat calon diksita melakukan tapa/yoga yg disebut juga YOGA NIDRA dengan tujuan membunuh semua musuh dalam manusia (sad ripu dan sapta timira) yaitu Krodha (marah), Moha (bingung), dan Mada (mabuk), Dll. Adapun tujuan lain dalam pandangan Hindu,khususnya di Bali proses seda raga /amati raga juga diyakini untuk mengetahui jalan ke nirwana / swah loka sehingga bila jadi Wiku/ Sulinggih, nantinya bisa menuntun atma/roh yang diupacarai dalam prosesi upacara Pitra Yadnya. Ditegaskan seorang yang baru menjalani proses ekajati (disebut jero/jero mangku/jero mangku gde/pinandita) tidak patut/tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan (nganteb bukan muput) pitra yadnya /ngaben karena seorang ekajati belum melalui proses sedaraga/amatiraga. Setelah calon diksita melewati proses sedaraga,baru akan dipanggil kembali /disadarkan oleh guru nabe, untuk melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu mesucian, merajah,mepetik, mehias, metapak /diksa, dan karena proses hidup/lahir kedua kali ini, bangkit dari kematian (dimatikan indria /sadripu/saptatimira) maka diksa ini disebut juga dwijati (lahir ke dua kali) . Kelahiran yang pertama ialah ketika ia lahir dari rahim sang ibu, jadi lahir secara fisik. Sedangkan kelahiran kedua kalinya, ia lahir secara rohaniah melalui ilmu pengetahun/weda oleh guru nabe dan setelah didiksa ia menjadi Wiku / sulinggih /pandita yang bertugas melaksanakan kepanditaan.
 
Diksa dwijati tidak hanya sebagai inisiasi formal, melainkan menunjukan adanya jalinan hubungan yang bersifat pribadi dan mendalam antara Guru Nabe (Acarya ) dengan murid (sisya).
 
Atharvaveda XI. 5. 3. menguraikan bahwa saat pelaksanaan diksa dvijati seorang Guru Nabe atau Acarya seakan-akan menempatkan murid (sisya) dalam badannya sendiri seperti seorang ibu mengandung bayinya, kemudian setelah melalui brata murid dilahirkan sebagai orang yang sangat mulia (dvijati). Dengan demikian pelaksanaan diksa dvijati merupakan transisisi dari gelap menuju terang, dan avidya menuju vidya. Setelah itu diksita yang sudah ditapak akan menjalankan catur bandana Dharma, yaitu ;
- Amari Sesana : Perubahan kebiasan dan disiplin kehidupan.
 
- Amari Aran : Perubahan nama (Bhiseka).
 
- Amari Wesa : Perubahan tata berpakaian.
 
Angulahaken guru susrusa : artinya selalu taat dan patuh dengan perintah /tuntunan guru nabe.
 
Eksistensi diksa dalam ajaran agama Hindu adalah salah satu pengamalan Dharma yang memiliki sifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh Umat Hindu.
Dengan demikian diksa merupakan dasar keyakinan agama Hindu sekaligus hukum moral yang wajib diyakini, dijunjung tinggi, ditaati serta dilaksanakan dalam rangka menegakkan Dharma. Hal ini dinyatakan dalam mantram Atharvaveda XII.1.1 dan Yajurveda XIX. 36, sebagai berikut :
 
"Satyam brhad rtam ugram diksa ya topo brahmayajna prithivim dharyanti" 
 
Artinya : Sesungguhnya Satya, rta, diksa, tapa, brahma dan yajna yang menyangga Dunia.
 
"Vratena diksam apnoti, diksayapnoti daksinam, daksinam sraddham apnoti sraddhaya satyam aapyate”
 
Artinya : Dengan melaksanakan brata, seseorang mencapai diksa, dengan diksa seseorang memperoleh daksina dan dengan daksina seseorang mencapai sraddha, melalui sraddha seseorang mencapai satya.
 
Usaha menyucikan diri melalui diksa sebagai salah satu perwujudan Dharma diamanatkan pula oleh Wrhaspati Tattwa sloka 25 yang merupakan kewajiban setiap umat Hindu yang dijabarkan melalui tujuh pengamalan Dharma, yaitu: sila, yajna, tapa, dana, pravrjya, diksa dan yoga. Melalui pelaksanaan diksa seseorang menjadi Brahmana, "janmana jayate sudrah samskarairdvija ucyate" artinya semua orang lahir sebagai sudra melalui diksa/dvijati seseorang menjadi Brahmana. Sehingga diksa adalah suatu kewajiban yang dilakukan oleh semua umat Hindu. Bila saat semasih hidup melaksanakan diksa maka akan menjadi wiku/ sulinggih /pandita seperti disebutkan diatas. Namun karena mediksa adalah kewajiban semua umat, belum sempat diksa saat masih hidup, apabila sudah meninggal juga akan ada proses pediksan didalam pitrayadnya/pengabenan, yaitu sebelum ngaben akan ada proses ngaskara (sinangaskara) yaitu proses inisiasi roh yg artinya sama dengan proses diksa. Yang memiliki wewenang untuk ngaskara adalah hanyalah beliau yg sebelumnya sudah melaksanakan diksa dwijati yaitu wiku/sulinggih/pandita.
wartawan
JRO
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.