Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Arus Mudik Lebaran , Upaya Antisipasi Kemacetan Dimatangkan

Selain mengoprasikan puluhan KMP, satu armada kapal berkapasitas besar disiapkan di Selat Bali untuk menyapu antrean saat arus mudik.

BALI TRIBUNE - Menjelang masa angkutan Lebaran 2018, berbagai rencana telah dipersiapkan untuk kelancaran arus mudik melalui jalur darat. Selain mengoperasikan puluhan kapal motor penumpang (KMP), langkah untuk mengantispasi lonjakan pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali yakni dengan menyiapkan satu armada kapal berkapasitas besar untuk mengangkut pemudik. Kapal dengan bobot yang lebih besar dibandingkan KMP yang melayani pengguna jasa pada hari-hari normal ini dipersiapkan guna menghindari antrean dan penumpukan pengguna yang akan menyeberang baik dari Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk maupun sebaliknya dari Ketapang. Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Unit Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Heru Wahyono dikonfirmasi Selasa (5/6) mengakui pihaknya tidak lagi mengoperasikan kapal portlink yang memiliki daya angkut besar, namun kapal yang dipersiapkan untuk antisipasi penumpukan pengguna jasa baik mobil maupun sepeda motor saat puncak arus mudik ini memiliki kapasitas lebih besar dibanding dengan KMP yang dioprasikan saat ini. "Memang kapal ini tidak sebesar portlink yang dulu pernah dioperasikan saat mudik, tapi dibanding kapal yang biasa beroperasi di Selat Bali, kapal ini lebih besar ukurannya," ungkapnya.Kapal pengganti portlink yang disiapkan tersebut yakni KMP Derajat Paciran. Diharapkan dengan dioperasikannya kapal jumbo ini nantinya bisa lebih cepat mengurangi antrean dan penumpukan pengguna jasa. Selain adanya kebijakan pemerintah, pihaknya mengakui tidak lagi mengoperasikan kapal portlink di perairan Selat Bali pada arus mudik tahun ini karena berbagai pertimbangan, salah satunya faktor teknis.Faktor teknis tersebut, menurutnya saat ini di tempat yang sebelumnya digunakan untuk bersandarnya kapal portlink di Pelabuhan Ketapang saat ini sedang berlangsung pembangunan dermaga. Apabila kapal portlink tersebut dioperasikan saat arus mudik maka dipastikan akan mengganggu jadwal puluhan KMP lainnya karena ukurannya besar. "Dengan ukuran yang besar, sandar kapal portlink membutuhkan dermaga besar, kalau kami paksakan dioperasikan sekarang kapal-kapal dengan ukuran biasa bisa terlambat sandar," katanya. Pihaknya menyatakan telah menyiapkan 56 armada kapal untuk mengatisipasi lonjakan pengguna jasa dan kendaraan saat arus mudik dan saat ini kapal yang sudah dioperasikan baru 32 armada. Kendati diakuinya arus penyeberangan masih normal dan belum terjadi lonjakan jumlah pengguna jasa penyeberangan di Gilimanuk, namun persiapan untuk antispasi lonjakan arus menjelang Idul Fitri sudah dimatangkan. Bahkan loket tiket kendaraan kecil (KK) atau mobil pribadi dan sejenisnya dari pelabuhan akan dipindahkan ke areal terminal kargo di lingkungan Penginuman untuk mengantisipasi antrean panjang yang tidak bisa dihindari saat puncak arus mudik. Pengaturan arus dan jalur antrean juga sudah dilakukan mulai Selasa kemarin. Kendati disepanjang jalan memasuki Pelabuhan Gilimanuk telah dibangun boulevard median jalan, namun Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widiatmoko mengatakan akan tetap memasang water barrier untuk membagi jalur utama kendaraan pemudik serta pemisah jalur antrean dengan jalur keluar dari pelabuhan. "Ada 400 barier yang kita pasang dari Cekik sampai pelabuhan,"ujarnya. Ratusan water barier itu dipasang di sisi timur jalan kembar untuk memisahkan jalur antrean bus dan kendaraan barang yang besar dengan jalur kendaraan yang keluar dari pelabuhan. pam  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.