Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Musim Kemarau, PMI Karangasem Dropping Bantuan Air Bersih ke Daerah Tandus

Bali Tribune / AIR BERSIH - PMI Karangasem melaksanakan dropping air bersih di Banjar Dinas Tanah Barak, Desa Seraya Timur, kecamatan Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim kemarau panjang, warga disejumlah wilayah tandus di Kabupaten Karangasem, mulai mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih, menyusul sejumlah sumber mata air bersih yang ada mulai mengering. Salah satunya dialami oleh warga di Seraya Timur, Kecamatan Karangasem.

Guna mengatasi kesulitan air bersih yang dialami oleh warga setempat, Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem, menyalurkan bantuan air bersih ke Banjar Dinas Tanah Barak, Desa Seraya Timur. Distribusi bantuan  air bersih tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil tangki PMI berkapasitas 5000 liter.

Begitu tiba di lokasi pendistribusian, puluhan warga langsung menyerbu mobil tangki air bersih PMI untuk selanjutnya antre mengambil air bersih, guna keperluan memasak dan minum. “Kita salurkan sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan desa setempat ke PMI. Untuk di Banjar Dinas Tanah Barak, kita distribusikan 5000 liter untuk mencukupi kebutuhan 1.440 jiwa,” ujar Agus Dwi Hartono, Divisi Penanggulangan Bencana, PMI Karangasem, Rabu (11/11/2020).

Selain di Desa Seraya Timur, PMI Karangasem juga telah menerima permohonan bantuan air bersih dari warga di Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem, Desa Nawakerti Kecamatan Abang, Desa Kubu dan Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu. “Sesuai rencana  kami akan melaksanakan dropping air bersih kepada warga yang membutuhkan di 21 banjar di empat desa tadi,” tandasnya.

Hanya saja kata dia, saat ini baru dua desa saja yang bisa terlayani. Menurutnya selain membantu penanganan kekeringan dan keksulitan air bersih, PMI Karangasem juga mendistribusikan bantuan kepada korban musibah kebakaran dan rumah tertimpa pohon yang banyak terjadi belakangan ini di sejumlah lokasi.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.