Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel dan Meresahkan Masyarakat, Lagi Diamankan Pelaku Balapan Liar di Pebuhan

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku balapan liar di Pantai Pebuahan kembali diamankan oleh jajaran Polsek Negara.


balitribune.co.id | Negara  - Aksi kenakalan remaja menjadi atensi aparat keamanan di Jembrana. Salah satunya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Setelah upaya pencegahan yang dirasakan tidak optimal, kini digencarkan penindakan.
 
Kendati telah dilakukan berbagai upaya pencegahan baik oleh masyarakat maupun oleh aparat terkait mulai dari desa hingga kepolisian, namun balapan liar masih terus meresahkan masyarakat. Selain di jalan umum, balapan liar juga kerap dilakukan di pantai. Selain mengganggu aktifitas masyarakat khususnya nelayan dan pengunjung, balapan liar yang dilakukan anak-anak muda dikeluhkan karena membahayakan keselamatan. Bahkan beberapa upaya yang dilakukan seolah tidak membuat para pelakunya jera.
 
Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara menjadi salah satu lokasi favorit untuk balapan liar. Padahal lokasi ini selalu ramai baik oleh aktiftas nelayan maupun pengunjung. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (28/6/2021), mengatakan sebenarnya masyarakat bersama aparat kewilayahan termasuk kepolisian telah melakukan berbagai upaya persuasive dan pemibinaan. “Sudah dipasang spanduk larangan sampai pemasangan portal menuju jalan pintu masuk turun ke pantai,” ujarnya.
 
Namun pelaku kenakalan remaja ini masih nekat memasukkan kendaraannya ke pantai. Padahal di lokasi tersebut terdapat banyak titik penambatan jukung. “Akses masuk motor ditutup mereka malah masuk dari perbatasan antar desa,” jelasnya. 
 
Aktifitas trek-trekan ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini bahkan menurutnya dilakukan bukan oleh anak-anak yang berasal dari wilayah setempat. Pihaknya menyebut sebelumnya telah berulangkali melakukan tindakan pembubaran. Hingga akhirnya dengan bekerjasama bersama aparat desa serta masyarakat setempat kini digencarkan upaya penindakan secara tegas. “Kami sudah berulangkali bubarkan, tapi masih saja ada. Kami selalu lakukan pengawasan di sana. Dari penangkapan pelakunya memang dari luar desa,” paparnya. 
 
Kendati dilakukan upaya tegas ini, namun menurutnya pelaku malah kucing-kucingan. Teranyar pihaknya kembali melakukan penangkapan Minggu (27/6) malam. “Kemarin ada lagi aksi balapan liar sehingga kami lakukan penindakan,” sebutnya.
 
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku trek-trekan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha tanpa plat nomor. Selain menggunakan knalpot blong, juga mesin motor dimodifikasi dan dipreteli. Pelaku yang diamankan kali ini juga berasal dari wilayah Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Kini kendaraan sementara diamankan di Polsek Negara sampai pemiliknya bisa melengkapi kendaraan termasuk juga melengkapi dukumen kelengkapan surat-surat kendaraannya. Sedangkan pelakunya menurutnya diberikan pembinaan.
 
Sedikitnya Polsek Negara sudah mengamankan empat kendaraan yang diamankan di lokasi yang sama. Aksi balapan liar ini sempat mereda namun kambuh lagi sehingga kini pihaknya melakukan pengawasan secara intensif. Pihaknya juga meminta orang tua lebih intensif lagi mengawasi anak-anaknya. Terlebih di masa pandemic ini, aktivitas anak-anak lebih banyak di lingkungan rumah atau keluarga. “Sekarang ini sebenarnya pengawasan keluarga termasuk orang tua yang sangat berperan dalam membentuk prilaku anak,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.