Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Galian Liar di DAS Pakerisan Dihentikan

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Pol PP Gianyar menertibakan galian liar. Pengelola galian di Kantor Pol PP.



Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk keduakalinya, aktivitas galian tanah liar yang berkedok penataan tanah di Desa Keramas didatangi petugas Pol PP. Kali ini pihak galian yang menuai sorotan di media sosoal itupun akhirnya dihentikan lantaran tak mengantongi kelengkapan perizinan.

Dari keterangan yang dihimpun,  Selasa (11/4/2023), aktivitas galian itu sujatinya sudah pernah disambangi petugas Pol PP, Januari lalu. Dan pihak pengelola pun berjanji akan mengurus perizinan. Namun  nyatanya hingga kini aktivitas yang dinilai mengusik kesucian kawasan pura Selukat serta lingkungan itu kembali diunggah nitizen.  Petugas Pol Pp pun mendatangi lokasi dan  meminta galian itu dihentikan. " Iya karena ramai di Media Sosial, kami  cek ke lapangan dan tadi sudah kita panggil pihak yang bertanggunjawab," ungkap.Kasat Pol Pp Gianyar I Made Wetha.

Karena tidak.mampu.memenuhi perizinan, pihak pengelola, I Wayan Suprapta, dari Banjar Lebah Desa Keramas pun akhirnya bersedia menghentikan kegiatannya. "Melalui surat pernyataan tertulis, pihak pengelola berjanji menghentikan kegiatan galian tersebut," tegasnya.

Ditambahkan, kegiatan galian itu dilakukan karena, kondisi lahan memang tinggi dibandingkan lahan sekitarnya. Karena itu pemilik lahan mengikatkan kontrak kerjasam dengan pengelola galia untuk melakukan galian atau penataan lahan. Namun, karena aktivitas tersebut mengusik lingkungan serta dikhawatirkan  merusak kawasan Das Sungai Pakerisan di hilir itu, warga sekitar pun berkeluh hingga diunggah ke media sosial.

wartawan
ATA
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.