Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Galian Liar di DAS Pakerisan Dihentikan

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Pol PP Gianyar menertibakan galian liar. Pengelola galian di Kantor Pol PP.



Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk keduakalinya, aktivitas galian tanah liar yang berkedok penataan tanah di Desa Keramas didatangi petugas Pol PP. Kali ini pihak galian yang menuai sorotan di media sosoal itupun akhirnya dihentikan lantaran tak mengantongi kelengkapan perizinan.

Dari keterangan yang dihimpun,  Selasa (11/4/2023), aktivitas galian itu sujatinya sudah pernah disambangi petugas Pol PP, Januari lalu. Dan pihak pengelola pun berjanji akan mengurus perizinan. Namun  nyatanya hingga kini aktivitas yang dinilai mengusik kesucian kawasan pura Selukat serta lingkungan itu kembali diunggah nitizen.  Petugas Pol Pp pun mendatangi lokasi dan  meminta galian itu dihentikan. " Iya karena ramai di Media Sosial, kami  cek ke lapangan dan tadi sudah kita panggil pihak yang bertanggunjawab," ungkap.Kasat Pol Pp Gianyar I Made Wetha.

Karena tidak.mampu.memenuhi perizinan, pihak pengelola, I Wayan Suprapta, dari Banjar Lebah Desa Keramas pun akhirnya bersedia menghentikan kegiatannya. "Melalui surat pernyataan tertulis, pihak pengelola berjanji menghentikan kegiatan galian tersebut," tegasnya.

Ditambahkan, kegiatan galian itu dilakukan karena, kondisi lahan memang tinggi dibandingkan lahan sekitarnya. Karena itu pemilik lahan mengikatkan kontrak kerjasam dengan pengelola galia untuk melakukan galian atau penataan lahan. Namun, karena aktivitas tersebut mengusik lingkungan serta dikhawatirkan  merusak kawasan Das Sungai Pakerisan di hilir itu, warga sekitar pun berkeluh hingga diunggah ke media sosial.

wartawan
ATA
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.