Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Pabrik Tahu Tempe Akhirnya Disegel

Bali Tribune / USAHA PRODUKSI - Penyegelan slah satu usaha Produksi Tahu tempe di Kelurahan Bitera, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bertahun-tahu di keluhkan warga, sebuah usaha produksi Tahu dan Tempe di  Banjar Sema, Desa Bitera, Gianyar diberikan tindakan tegas. Hal ini dilakukan setelah sekian kali dibina hingga  Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 2 namun tak digubris. Pemilik pabrik tahu tempe, Erawati pun tidak bisa lagi berdalih, usaha tahu tempe miliknya langsung disegel  oleh  Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, Kamis (20/8) mengatakan, penyegelan itu dilaksanakan  bersama jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar didampingi Bendesa Adat Bitera, Lurah Bitera, Kepala Lingkungan Sema melakukan penutupan dengan memasang papan penyegelan. Watha menjelaskan, pemberian sanksi terhadap pabrik tahu tempe tersebut mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), penjatuhan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. “Begitu SP 1, karena SP 1 itu tujuh hari. Setelah tujuh hari tidak dipenuhi, kita sidak lagi keluarlah SP 2 berlaku tiga hari, juga tidak memenuhi berbagai ketentuan sehingga keluarlah SP3 berupa penutupan secara resmi,” imbuh Watha.

Watha menambahkan, beberapa poin penting yang dilanggar oleh pabrik tahu tempe tersebut, diantaranya pembuangan limbah ke sungai. Hal ini, mengakibatkan pencemaran lingkungan terlebih saat ini Pemkab Gianyar sangat konsen terhadap penataan lingkungan melalui program penataan taman. Dalam kurun waktu seminggu ini, pemilik pabrik diwajibkan untuk melakukan pembersihan terhadap tempat usahanya, namun jika tidak dilakukan akan diambil tindakan pembongkaran secara paksa.

Jero Bendesa Desa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra mengatakan, berawal dari keluhan masyarakat baik dari warganya sendiri maupun dari luar desa bahwa keberadaan pabrik tahu ini menimbulkan pencemaran sungai sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat. Terlebih, di dekat pabrik tersebut merupakan campuhan yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan upakara agama. Beranjak dari hal tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan secara langsung kepada pihak berwenang melalui kelurahan dan kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. Terkait langkah pembinaan terhadap pabrik tahu tempe tersebut, Sumantra mengatakan sudah melakukan pendekatan-pendekatan pembinaan secara langsung namun tetap tidak digubris oleh pemilik pabrik. “Kami sudah bina, bahkan sudah sampai belasan tahun keberadaan pabrik ini tetapi tidak digubris. Sehingga secara tegas, kami tidak memperpanjang ijin dan tidak akan mengijinkan walau mengajukan ijin lagi,” tegas Sumantra.

Selain melakukan penutupan pabrik tahu tempe di Banjar Sema, Satpol PP Kabupaten Gianyar juga melakukan sidak ke pabrik tahu tempe di Banjar Batur Sari. Di pabrik tersebut, didapati pabrik tersebut tidak memiliki izin sehingga diimbau untuk segera melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Hal yang sama juga didapati di perusahaan furniture di wilayah Banjar Dauh Uma. Terakhir sidak dilakukan pada proyek pasar di sebelah utara Cap Togog. Petugas meminta untuk menghentikan sementara aktivitas proyek, karena pengelola tak mampu menunjukkan kelengkapan izin yang harus dimiliki. “Kita melakukan sidak di lima titik. Semua sifatnya pembinaan dulu. Kecuali pabrik tahu tempe di wilayah Banjar Sema. Dari tiga pabrik, satu kita lakukan penutupan, dua lagi masih tahap SP2. Jika tidak ada respon positif juga, kita juga akan lakukan penutupan pabrik tersebut,” tegas Watha.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.