Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangkang, PDIP Pecat Agus Suradnyana

Bali Tribune / PEMECATAN - Screeshoot surat keputusan pemecatan Agus Suradnyana dari keanggotaan PDI Perjuangan

balitribune.co.id | SingarajaDPP PDI Perjuangan memecat salah satu kader terbaiknya karena dianggap mbalelo. Pemecatan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung ditandatangani Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat DPP disebutkan pemecatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra Partai. Karena itu setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai.

"Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader- kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai," kata Mega dalam suratnya.

Mega menganggap tindakan dan perbuatan Putu Agus Suradnyana selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2019-2024 telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Anggaran Dasar Partai juncto Pasal 10 dan Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga Partai juncto Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2019, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan Sdr. Putu Agus Suradnyana, S.T. dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tandasnya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menerbitkan surat bernomor: 566/IN/DPD-02/VII/2024, tertanggal 19 Juli 2024, perihal Usulan dan Permohonan untuk Memberikan Sanksi Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai. DPP PDI Perjuangan kemudian merespon dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Putu Agus Suradnyana bernomor: 1079/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024.

Usai dipecat, Agus Suradnyana menyikapinya dengan santai. Ia mengatakan tidak ada yang perlu disikapi dengan keputusan DPP PDIP itu karena sejak awal ia telah menyampaikan semua rasa kecewanya setelah istrinya I Gusti Ayu Aries Sujati di coret dari daftar calon sementara DPR RI Dapil Bali.

"Saya menyikapinya biasa saja. Tentu saya harus berterimakasih dengan bu Mega (Megawati Soekarnoputri). Dari beliau saya belajar banyak hal," kata Agus Suradnyana.

Setelah pemecatan itu mantan Bupati Buleleng dua periode itu mengaku akan berkonsentrasi pada perhelatan Pilgub Bali mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah dalam Pilgub Bali nanti.

"Saya akan berkonsentrasi pada Pilgub mendatang mendampingi De Gadjah," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.