Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangun Desa Dengan Tanaman Pisang

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar.

balitribune.co.id | Minggu yang lalu, PT Indonesia Power mengajak saya dan tim Tri Hita Karana (THK) Awards, mengunjungi Desa Bukti di Buleleng bagian timur. Perusahan energi ini menggunakan sebagian dari CSR-nya untuk membantu desa yang sangat tandus, agar menjadi lebih hijau. Tanaman pilihannya adalah pisang. Mengapa pisang? Karena pisang selalu dicari dan dimanfaatkan untuk sesajen, dan sangat baik untuk kesehatan.

Di kawasan wisata Air Sanih, mobil yang saya tumpangi mulai terlunta-lunta mendaki bukit yang terjal dan tandus. Meski di kawasan lain di Bali sudah turun hujan lebat, tetapi di Desa Bukti, lahannya masih kering kerontang, gersang, dan berdebu. Hutan yang masih tersisa saya lihat terbakar habis. Sisa-sisa debunya yang menghitam, masih terlihat jelas.

Mengapa terbakar? Ternyata alasannya simpel sekali. Karena penduduk ingin melenyapkan ribuan semut “semangah” yang gentayangan kemana-mana. Waduh. Hanya untuk melenyapkan semangah, maka hutan harus dibakar habis ? Apakah tidak ada jalan yang lebih manusiawi ? Saya kira, teman-teman di universitas, atau di dinas pertanian, masih bisa diminta bantuannya untuk melenyapkan semangah, agar tidak merusak lingkungan alam.

Ya, begitulah masyarakat kita di pedesaan yang miskin. Karena aksesnya terbatas, maka mereka mengatasi masalahnya dengan cara-cara kearifan lokal. Untuk itu, pemerintah-lah yang seharusnya hadir di tengah-tengah mereka.  Mereka jangan dibiarkan sendiri, dan menjalan proses kehidupan seperti autopilot.

Di Desa Bukti, kami bertemu dengan pimpinan kelompok tani, desa dinas, dan desa adat. Mereka sangat bangga dengan eksistensi pepohonan pisang yang tumbuh subur di kawasan desanya. Luasnya baru tiga hektar. Masih tersisa lahan seluas 60 hektar. Setelah dihitung dari buah pisang yang dihasilkan, mereka mendapatkan tambahan pendapatan sekitar Rp. 3 juta per bulan. Mungkin sukses itu sebabnya, mereka menamakan program desanya itu sebagai : Smart Village Based on Bananas. Sebuah slogan keren, yang ke-Barat-Barat-an. Tapi biar sajalah. Sekali-sekali untuk suatu ke-bangga-an emosional, dari penduduk pedesaan yang miskin dan terpencil.

Sebuah toko modern berjaringan telah datang ke desa itu. Pihaknya meminta agar setiap minggu dapat mendrop pisang seberat 30 ton. Kalau bisa, maka perusahan itu akan menghentikan import Pisang Kapendis dari Lampung. Lho, kenapa demikian? Kalau perusahan itu memang betul ingin membantu petani di  Desa Bukti, maka ia harus mengurangi import pisang dari Lampung. Janganlah petani kita yang miskin itu, lalu diintimidasi dengan angka-angka yang bombastis. Untuk hal itu, lagi-lagi diperlukan kehadiran pemerintah untuk memfasilitasi. Janganlah pemerintah baru hadir setelah petani menuai sukses. Percuma. Hanya mencari nama harum saja.  

Di masa depan, penduduk desa itu ingin mengembangkan tanaman pisang berbasis kultur jaringan. Sudah ada seorang Guru Besar dari Bali yang mengajar di ITB, yang berjanji untuk membantu penduduk Desa Bukti. Tiga orang anak muda dari Desa Bukti, akan diundang ke ITB Bandung, untuk menekuni proses kultur jaringan tanaman pisang. Lho, saya kira Univ.Udayana-pun memiliki ahli-ahlinya. Mungkin diperlukan program pengabdian kepada masyarakat dari Unud di Desa Bukti. Untuk mendidik penduduk desa itu, mengembangkan tanaman pisang berbasis kultur jaringan.

Bupati Buleleng telah meminta ketua kelompok tani Desa Bukti untuk mendidik 20 desa di sekitarnya (yang juga kering) untuk mengembangkan potensi lahannya untuk tanaman pisang. Lalu ada ide untuk mengembangkan sekolah informal lahan kering. Untuk itu, saya sarankan agar sekalian saja membangun Akademi Komunitas Lahan Kering di Desa Bukti. Ngapain membangun sekolah informal? Untuk itu Pemkab Buleleng harus mengusulkan kepada Mendikbud. Pihak Unud di Denpasar juga sudah memiliki Program Studi Lahan Kering. Mungkin bisa diminta untuk membina.

Siapakah yang berada di belakang sukses Desa Bukti mengembangkan pohon pisang? Menurut saya, pihak itu adalah PT Indonesia Power. Perusahan ini mengembangkan sistem pembangkit listrik tenaga surya yang cukup besar di kawasan itu. Kemudian dengan adanya listrik yang agak berlimpah, maka penduduk bisa membuat sumur bor untuk menemukan air. Dengan adanya air inilah kebun pisang dapat dikembangkan.

Air yang diperoleh disemprotkan dengan sistem spryer, sehingga pemanfaatan air bisa efektif dan efesien. Manager Humas dan Keamanan PT Indonesia Power Bali, Ir. Nyoman Triasa mengatakan bahwa, pihaknya akan tetap berada di kawasan desa itu. Tujuannya, untuk terus bisa berpartisipasi memberdayakan penduduk miskin dan  terpencil. “Tentu saja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” katanya.

Ketika pulang, saya merenungkan tentang tekad manusia-manusia yang “bertarung” melawan alam lingkungannya. Mereka harus terus beradaptasi. Yakni untuk terus berusaha menemukan nilai-nilai kehidupan dan penghidupan dari alam lingkungannya. Kalau manusia-manusia itu “kalah” (tidak dapat menemukan nilai kehidupan dan penghidupan di kawasannya), maka mereka akan terdepak. Mereka bisa melakukan urbanisasi, imigrasi, emigrasi, dll. Tetapi kalau manusia itu “menang”, maka mereka akan mempertahankan teritorinya. Bahkan mungkin hingga tetes darahnya yang terakhir.

Seperti halnya harimau atau srigala. Mereka akan mengencingi batas-batas teritorialnya. Di sana mereka akan berusaha eksis. Di sanalah mereka akan mempertahankan kehidupan dan penghidupannya. Kalau ada lawannya datang dan memasuki teritorialnya, maka mereka akan mempertahankan hingga mati, atau lari. Binatang tak beda dengan manusia. Hanya saja secara umum dikatakan, bahwa binatang hanya memiliki dwi-premana, dan manusia memiliki tri-premana. Banyak tokoh spiritual yang tidak sependapat tentang hal tersebut. Namun hingga kini, itulah pendapat umum yang berlaku.

wartawan
Wayan Windia
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.