Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membuka PTM Sekolah dan Tujuan Wisata, Semua Desa Harus Capai Vaksinasi Minimal 50 Persen

Bali Tribune / PANTAU - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta pantau vaksinasi booster di Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraPelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Klungkung yang rencananya digelar 1 April 2022, Pemda Klungkung melalui Dinas Pendidikan Klungkung mewajibkan agar setiap desa capaian vaksinasi Booster diharapkan minimal mencapai 50 persen,untuk bisa sekolah yang ada di desa-desa bisa melakukan PTM langsung.

Hal itu dikemukakan oleh Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana,MPd saat dihubungi, Kamis (24/3/2022). “Jika sampai tangggal 1 April 2022 ini masing masing desa belum capaian Vaksinasi  dosis 3 Booster belum minimal 50 persen ,kegiatan PTM sekolah yang ada di Desa Desa tersebut ditunda sementara,” ujar pria yang juga menjabat Bendesa Adat Paksebali.

Hal ini, menurut Sujana itu kebijaksaan Pemerintah Daerah untuk memotivasi warga masyarakat di Klungkung tidak meboye untuk mengikuti vaksinasi dosis 3 Booster ini. Hal yang sama juga dikemukakan Bupati Suwirta saat mengunjungi pelaksanaan Vaksinasi Booster di Kecamatan Nusa Penida. Bupati Suwirta malah sangat kecewa capaian vaksinasi Booster Kecamatan Nusa Penida yang masih sangat rendah.

Karena itu Suwirta terjun langsung memotivasi perbekel dan warga di Desa Kutampi dan Desa Sakti untuk melakukan vaksinasi ke desa ini. Dengan pengeras suara yang terpasang di Balai desa, Bupati Suwirta mengajak warga sekitar untuk segera melakukan vaksinasi booster. Bupati Suwirta menjelaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat, untuk membuka destinasi wisata, capaian vaksinasi warga di daerah tersebut  minimal harus 50%.

“Jika secara keseluruhan, Kabupaten Klungkung sebenarnya sudah mampu mencapai target tersebut. Tapi jika dihitung persentase hanya untuk diwilayah Nusa Penida saja, maka belum tercapai angka 50% sehingga destinasi wisata tidak boleh dibuka. Untuk mengantisipasi hal ini maka seluruh warga didorong untuk melakukan vaksinasi bosster dilokasi terdekat. Dengan demikian target minimal 50% akan tercapai dan pariwisata bisa dibuka,” ujar Bupati asal Ceningan itu. 

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.