Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membuka PTM Sekolah dan Tujuan Wisata, Semua Desa Harus Capai Vaksinasi Minimal 50 Persen

Bali Tribune / PANTAU - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta pantau vaksinasi booster di Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraPelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Klungkung yang rencananya digelar 1 April 2022, Pemda Klungkung melalui Dinas Pendidikan Klungkung mewajibkan agar setiap desa capaian vaksinasi Booster diharapkan minimal mencapai 50 persen,untuk bisa sekolah yang ada di desa-desa bisa melakukan PTM langsung.

Hal itu dikemukakan oleh Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana,MPd saat dihubungi, Kamis (24/3/2022). “Jika sampai tangggal 1 April 2022 ini masing masing desa belum capaian Vaksinasi  dosis 3 Booster belum minimal 50 persen ,kegiatan PTM sekolah yang ada di Desa Desa tersebut ditunda sementara,” ujar pria yang juga menjabat Bendesa Adat Paksebali.

Hal ini, menurut Sujana itu kebijaksaan Pemerintah Daerah untuk memotivasi warga masyarakat di Klungkung tidak meboye untuk mengikuti vaksinasi dosis 3 Booster ini. Hal yang sama juga dikemukakan Bupati Suwirta saat mengunjungi pelaksanaan Vaksinasi Booster di Kecamatan Nusa Penida. Bupati Suwirta malah sangat kecewa capaian vaksinasi Booster Kecamatan Nusa Penida yang masih sangat rendah.

Karena itu Suwirta terjun langsung memotivasi perbekel dan warga di Desa Kutampi dan Desa Sakti untuk melakukan vaksinasi ke desa ini. Dengan pengeras suara yang terpasang di Balai desa, Bupati Suwirta mengajak warga sekitar untuk segera melakukan vaksinasi booster. Bupati Suwirta menjelaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat, untuk membuka destinasi wisata, capaian vaksinasi warga di daerah tersebut  minimal harus 50%.

“Jika secara keseluruhan, Kabupaten Klungkung sebenarnya sudah mampu mencapai target tersebut. Tapi jika dihitung persentase hanya untuk diwilayah Nusa Penida saja, maka belum tercapai angka 50% sehingga destinasi wisata tidak boleh dibuka. Untuk mengantisipasi hal ini maka seluruh warga didorong untuk melakukan vaksinasi bosster dilokasi terdekat. Dengan demikian target minimal 50% akan tercapai dan pariwisata bisa dibuka,” ujar Bupati asal Ceningan itu. 

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.