Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membuka PTM Sekolah dan Tujuan Wisata, Semua Desa Harus Capai Vaksinasi Minimal 50 Persen

Bali Tribune / PANTAU - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta pantau vaksinasi booster di Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraPelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Klungkung yang rencananya digelar 1 April 2022, Pemda Klungkung melalui Dinas Pendidikan Klungkung mewajibkan agar setiap desa capaian vaksinasi Booster diharapkan minimal mencapai 50 persen,untuk bisa sekolah yang ada di desa-desa bisa melakukan PTM langsung.

Hal itu dikemukakan oleh Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana,MPd saat dihubungi, Kamis (24/3/2022). “Jika sampai tangggal 1 April 2022 ini masing masing desa belum capaian Vaksinasi  dosis 3 Booster belum minimal 50 persen ,kegiatan PTM sekolah yang ada di Desa Desa tersebut ditunda sementara,” ujar pria yang juga menjabat Bendesa Adat Paksebali.

Hal ini, menurut Sujana itu kebijaksaan Pemerintah Daerah untuk memotivasi warga masyarakat di Klungkung tidak meboye untuk mengikuti vaksinasi dosis 3 Booster ini. Hal yang sama juga dikemukakan Bupati Suwirta saat mengunjungi pelaksanaan Vaksinasi Booster di Kecamatan Nusa Penida. Bupati Suwirta malah sangat kecewa capaian vaksinasi Booster Kecamatan Nusa Penida yang masih sangat rendah.

Karena itu Suwirta terjun langsung memotivasi perbekel dan warga di Desa Kutampi dan Desa Sakti untuk melakukan vaksinasi ke desa ini. Dengan pengeras suara yang terpasang di Balai desa, Bupati Suwirta mengajak warga sekitar untuk segera melakukan vaksinasi booster. Bupati Suwirta menjelaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat, untuk membuka destinasi wisata, capaian vaksinasi warga di daerah tersebut  minimal harus 50%.

“Jika secara keseluruhan, Kabupaten Klungkung sebenarnya sudah mampu mencapai target tersebut. Tapi jika dihitung persentase hanya untuk diwilayah Nusa Penida saja, maka belum tercapai angka 50% sehingga destinasi wisata tidak boleh dibuka. Untuk mengantisipasi hal ini maka seluruh warga didorong untuk melakukan vaksinasi bosster dilokasi terdekat. Dengan demikian target minimal 50% akan tercapai dan pariwisata bisa dibuka,” ujar Bupati asal Ceningan itu. 

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.