Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membuka Ruang Edukasi Alternatif, FSPJ Posisikan Pelajar sebagai Pelaku Utama

Bali Tribune/ FSPJ - Festival Seni Pelajar Jembrana menempatkan pelajar sebagai pelaku utama.

balitribune.co.id | Negara - Situasi sulit pandemic tidak menghalangi pelajar untuk tetap produktif. Terbukti Festival Seni Pelajar Jembrana (FSPJ) kembali digelar tahun 2021. Ajang di bidang seni ini menjadi ruang edukasi alternative bagi kalangan pelajar hingga pegiat seni. 
 
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaannya masih dilakukn secara daring (online). Festival Seni Pelajar Jembrana diselenggarakan sejak tahun 2017 dan tahun 2021 ini merupakan tahun kelima penyelenggaran event tahunan ini. Penyelenggaraannya akan berlangsung selama sepekan penuh dimulai Kamis (7/10) hingga Rabu (13/10/2021) mendatang. 
 
Koordinator Komunitas Kertas Budaya, Nanoq da Kansas yang menggagas dan memfasilitasi penyelenggaraan festival ini, mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaannya menempatkan pelajar sebagai pelaku utama. Komunitas Kertas Budaya bertindak selaku katalisator seni dan budaya di kalangan pelajar, menggiring mereka untuk berinteraksi intensif antar sekolah. “Ke depan, jika festival ini bisa dilanjutkan, saya berharap panitianya adalah para pelajar dari berbagai daerah. Ini sangat mungkin terjadi mengingat kemajuan fasilitas teknologi yang ada,” lanjut Nanoq.  
 
Menurutnya, penyelenggaraan Festival Seni Pelajar Jembrana ini mengambil dan membuka ruang alternatif, untuk letupan-letupan kreatif bagi pelajar. Ia mengatakan festival ini dilaksanakan secara gotong royong, “Ini merupakan ruang bagi letupan-letupan ide dan kreativitas  pelajar yang mungkin tidak mereka dapatkan dalam pendidikan formal. Lebih-lebih Festival Seni Pelajar Jembrana ini diselenggarakan secara swadaya, independent, bukan atas gagasan dan pendanaan dari pemerintah. Soal pendanaan, semua diawali dengan  usaha-usaha mandiri para pelajar yang menjadi panitia, mulai dari berjualan baju kaos, buku, merchandise dan sejenisnya,” paparnya.
 
Dalam festival seni ini, panitia membaginya dalam bentuk kompetisi, parade dan workshop. Untuk kompetisi tahun ini, peserta akan bersaing dalam lomba cipta puisi, baca puisi, musikalisasi puisi dan poster. Sementara untuk parade akan disajikan pementasan teater, orasi, film pendek, pameran karya guru dan pelajar. Terakhir dalam work shop, panitia memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengikuti materi seputar penulisan kreatif, dan dialog pelajar. Semua kegiatan dilaksanakan secara daring.
 
Ketua Panitia FSPJ 2021, I Dewa Ayu Made Larasati Winata mengatakan, pelaksanaan festival tahun ini menyesuaikan dengan pandemi Covid-19, seperti tahun lalu, penyelenggaraan festival ini dilakukan secara virtual atau daring. “Informasi lengkap hingga formulir pendaftaran lomba bisa diakses pada blog https://festivalsenipelajarjembrana.blogspot.com. Pendaftaran di buka mulai Sabtu (11/9) hingga Jumat (1/9),” ungkap pelajar di salah satu SMA di Jembrana ini.
 
Ia berharap pelaksanaan Festival Seni Pelajar Jembrana 2021 ini bisa kembali membangkitkan produktifitas dan gairah kalangan pelajar untuk tetap berekpresi, walaupun menurutnya dilakukan dalam situasi pandemic yang penuh dengan pembatasan. Terlebih proses bejalar mengajar masih dilaksanakan secara daring dari rumah. “Untuk lomba baca puisi bisa diikuti pelajar tingkat SD hingga SMA sederajat. Sedangkan lomba cipta puisi, musikalisasi puisi, dan poster digital hanya untuk pelajar SMA sederajat,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.