Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membuka Ruang Edukasi Alternatif, FSPJ Posisikan Pelajar sebagai Pelaku Utama

Bali Tribune/ FSPJ - Festival Seni Pelajar Jembrana menempatkan pelajar sebagai pelaku utama.

balitribune.co.id | Negara - Situasi sulit pandemic tidak menghalangi pelajar untuk tetap produktif. Terbukti Festival Seni Pelajar Jembrana (FSPJ) kembali digelar tahun 2021. Ajang di bidang seni ini menjadi ruang edukasi alternative bagi kalangan pelajar hingga pegiat seni. 
 
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaannya masih dilakukn secara daring (online). Festival Seni Pelajar Jembrana diselenggarakan sejak tahun 2017 dan tahun 2021 ini merupakan tahun kelima penyelenggaran event tahunan ini. Penyelenggaraannya akan berlangsung selama sepekan penuh dimulai Kamis (7/10) hingga Rabu (13/10/2021) mendatang. 
 
Koordinator Komunitas Kertas Budaya, Nanoq da Kansas yang menggagas dan memfasilitasi penyelenggaraan festival ini, mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaannya menempatkan pelajar sebagai pelaku utama. Komunitas Kertas Budaya bertindak selaku katalisator seni dan budaya di kalangan pelajar, menggiring mereka untuk berinteraksi intensif antar sekolah. “Ke depan, jika festival ini bisa dilanjutkan, saya berharap panitianya adalah para pelajar dari berbagai daerah. Ini sangat mungkin terjadi mengingat kemajuan fasilitas teknologi yang ada,” lanjut Nanoq.  
 
Menurutnya, penyelenggaraan Festival Seni Pelajar Jembrana ini mengambil dan membuka ruang alternatif, untuk letupan-letupan kreatif bagi pelajar. Ia mengatakan festival ini dilaksanakan secara gotong royong, “Ini merupakan ruang bagi letupan-letupan ide dan kreativitas  pelajar yang mungkin tidak mereka dapatkan dalam pendidikan formal. Lebih-lebih Festival Seni Pelajar Jembrana ini diselenggarakan secara swadaya, independent, bukan atas gagasan dan pendanaan dari pemerintah. Soal pendanaan, semua diawali dengan  usaha-usaha mandiri para pelajar yang menjadi panitia, mulai dari berjualan baju kaos, buku, merchandise dan sejenisnya,” paparnya.
 
Dalam festival seni ini, panitia membaginya dalam bentuk kompetisi, parade dan workshop. Untuk kompetisi tahun ini, peserta akan bersaing dalam lomba cipta puisi, baca puisi, musikalisasi puisi dan poster. Sementara untuk parade akan disajikan pementasan teater, orasi, film pendek, pameran karya guru dan pelajar. Terakhir dalam work shop, panitia memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengikuti materi seputar penulisan kreatif, dan dialog pelajar. Semua kegiatan dilaksanakan secara daring.
 
Ketua Panitia FSPJ 2021, I Dewa Ayu Made Larasati Winata mengatakan, pelaksanaan festival tahun ini menyesuaikan dengan pandemi Covid-19, seperti tahun lalu, penyelenggaraan festival ini dilakukan secara virtual atau daring. “Informasi lengkap hingga formulir pendaftaran lomba bisa diakses pada blog https://festivalsenipelajarjembrana.blogspot.com. Pendaftaran di buka mulai Sabtu (11/9) hingga Jumat (1/9),” ungkap pelajar di salah satu SMA di Jembrana ini.
 
Ia berharap pelaksanaan Festival Seni Pelajar Jembrana 2021 ini bisa kembali membangkitkan produktifitas dan gairah kalangan pelajar untuk tetap berekpresi, walaupun menurutnya dilakukan dalam situasi pandemic yang penuh dengan pembatasan. Terlebih proses bejalar mengajar masih dilaksanakan secara daring dari rumah. “Untuk lomba baca puisi bisa diikuti pelajar tingkat SD hingga SMA sederajat. Sedangkan lomba cipta puisi, musikalisasi puisi, dan poster digital hanya untuk pelajar SMA sederajat,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.