Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membumikan Pancasila

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, 1 Juni, pemerintah menetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Rujukan historisnya adalah pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka Bandung. Dengan keputusan  ini, maka setiap tanggal 1 Juni, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Proses munculnya Pancasila sebagai dasar negara memang tak serta-merta. Awalnya, Mohammad Yamin, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 Mei 1945,  mengusulkan dasar negara yang terdiri atas Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dua hari kemudian, 31 Mei 1945, Soepomo juga mengusulkan dasar negara. Poin-poin yang diusulkan Soepomo berupa: Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial. Pada tanggal 1 Juni, Soekarno kemudian menyebut dasar negara yang diusulkan Yamin itu sebagai Pancasila. Meski begitu, dasar negara yang disampaikan Soekarno sedikit berbeda. Soekarno mengusulkan Pancasila terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan merujuk kepada usulan ketiga tokoh bangsa itu, Tim 9 dalam BPUPKI kemudian merumuskan pasal-pasal sebagai dasar negara. Mereka menyepakati rumusan teks dasar negara dengan nama Pancasila, sebagaimana dikemukakan Soekarno untuk pertama kalinya. Tim itu lalu menyepakati naskah final teks Pancasila pada 18 Agustus 1945. Dari serangkaian perjalanan penyusunan naskah atau teks Pancasila ini, sebenarnya sangat bisa diperdebatkan tanggal lahirnya Pancasila. Ada yang menyebut usulan Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei itu yang pantas disebut sebagai lahirnya Pancasila lantaran dialah yang pertama mengemukakan lima dasar negara. Ada pula yang menyebut, lahirnya Pancasila lebih tepat ditetapkan tanggal 18 Agustus. Hal itu karena pada tanggal itulah naskah final teks Pancasila ditetapkan yang bunyinya persis seperti yang ada saat ini. Pandangan lain menyebutkan, nilai-nilai dasar negara kita sudah ada sejak dahulu kala. Artinya, sila-sila yang menjadi rujukan dasar negara sudah mendarah daging dalam kehidupan bangsa Indonesia. Itu bermakna, hal-hal yang bersifat filosofis tersebut telah lama lahir dari kandungan bumi Nusantara. Jadi, bukan sejak tahun 1945 saja nilai yang kemudian menjadi dasar kehidupan berbangsa itu lahir. Akan tetapi, yang tidak bisa dipungkiri  adalah bahwa Pancasila muncul saat Soekarno berpidato pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Atas dasar itu, beberapa kalangan menyatakan bahwa tanggal 1 Juni lebih tepat disebut sebagai hari lahir istilah Pancasila. Demikian, perbedaan pendapat tentang hari lahirnya Pancasila sebaiknya kita akhiri. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila itu dibumikan di negeri ini, di tengah infiltrasi ideologi global; Komunis dan Kapitalis yang menyusup di semua sektor kehidupan bangsa. Sebagai falsafah bangsa, Pancasila memerlukan tafsir konkrit yang jika dibumikan menjadi aplikatif. Tentu saja, kelima nilai dasar itu adalah  religiuitas (Ketuhanan Yang Maha Esa), humanisme (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)), nasionalisme (Persatuan Indonesia), Perwakilan (Kerakyatan yang dipimpin oleh khitmah kebijaksanaan dalam permysyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial (Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Bila dibandingkan dengan ideologi mainstream; Komunis dan Kapitalis misalnya, Pancasila belum sampai kepada bagaiman mewujudkan idealisme itu secara tegas dan ekstrim. Contoh, ideologi komunisme. Aplikasinya jelas dan tegas yakni  menghapus kepemilikan dan kekayaan privat, kekuasaan dipegang kaum proletar secara kolektif. Sedangkan ideologi kapitalisme menjamin hak individu untuk memperkaya diri, melalui transaksi ekonomi berbasis pasar bebas. Dalam konteks seperti itu, Pancasila belum begitu jelas prinsip-prinsip operasionalnya. Selama Orde Baru, Pancasila didokrinir sedemikian rupa sehingga orang lebih disentuh pada aspek pengetahuan saja, tidak kepada aspek psikomotorik. Di era reformasi ini, hendaknya pemasyarakatan Pancasila mesti melakukan reformasi orientasi. Lahirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk dengan Perpres, diharapkan menjadi wadah yang kuat untuk membumikan Pancasila secara benar dan efektif. Hanya saja, Presiden mesti menghindari kesan politis dimana strukturnya diisi umumnya tokoh yang dekat/mendukung pemerintah semata-mata. Satu lagi yang cukup urgent adalah skema penggajian yang amat tinggi dan mencolok perlu ditinjau ulang karena akan memicu perdebatan yang tak berujung. Lembaga ini mestinya menghindari praktik-praktik yang justru tidak Pancasilais. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.