Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memilih Pemimpin Visioner

Bali Tribune / Dr. Antoni Ludfi Arifin - Sekjen FORDOBI, dan Sekjen Ikatan Doktor Alumni UNJ, Wakil Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Penulis Buku MANAGING CITIES, & Dosen Luar Biasa MM Universitas Paramadina.

balitribune.co.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki tahapan penting, yakni dengan dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 23 November dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November. Pertarungan politik antarcalon kepala daerah, antarpendukung, dan antarpartai atau koalisi partai, bakal lebih mewarnai di tahapan ini.

Momentum ini bukan sekadar kompetisi perebutan kekuasaan, melainkan momen penting bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan pemimpin/kepala daerah masing-masing yang mampu menghadapi tantangan dan membawa perubahan nyata

Kontestasi ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya menawarkan janji dan mimpi yang dibalut retorika politik, tetapi juga memiliki visi dan kemampuan untuk merealisasikan program-program yang berdampak positif pada pembangunan daerah.

Setiap suara yang diberikan pemilih memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan daerah, menentukan arah kemajuan, dan mencetak prestasi.

Ada 548 daerah yang akan menggelar pilkada, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota tersebut memiliki potensi, kekhasan, dan keunikan masing-masing. Inilah yang harus dieksplorasi dan dikembangkan oleh calon pemimpin daerah guna mendongkrak pendapatan dan ekonomi daerah.

Saat ini, menjelang Pilkada 2024, merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memilih pemimpin visioner, memastikan bahwa pilihan tersebut akan menghasilkan pemimpin yang berdedikasi, berkompeten, dan mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Menebar mimpi

Berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, publik akan disuguhi dengan retorika manis yang dijajakan  oleh para calon pemimpin daerah. Setiap kata dan janji disampaikan dengan penuh pesona dan meyakinkan.

Namun, harus dicermati dan dipastikan bahwa janji-janji tersebut tidak sekadar “jualan” kecap manis, tetapi benar-benar tercatat dalam program kerja calon kepala daerah dan menjadi kontrak politik kandidat kepada masyarakat yang menjadi konstituennya.

Meminjam peribahasa Latin, verba volant, scripta manent—apa yang terucap akan hilang, tetapi apa yang tertulis akan abadi. Menyejarah! Di sinilah peran masyarakat untuk memastikan bahwa program-program tertulis tersebut memang memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Satu hal yang perlu diingat, seorang pemimpin harus bisa dipegang kata-katanya. Para calon kepala daerah itu, nanti setelah terpilih, jangan pernah melupakan janji-janji manis yang terucap saat kampanye. Mereka harus menjaga konsistensi, antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Integritas dan kejujuran adalah kunci utama dalam kepemimpinan yang efektif.

Di sisi lain, masyarakat tidak boleh terbuai oleh kata-kata indah tanpa menilai substansinya. Di balik janji manis para kandidat tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus diemban para pemilih.

Setiap janji harus dicermati dengan saksama, apakah itu hanya pepesan kosong atau  merupakan visi yang terencana dengan matang serta program kerja yang benar-benar dapat memajukan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Ini adalah saat yang krusial untuk menguji kredibilitas dan komitmen para calon. Jangan biarkan pesona retorika dan orasi calon kepala daerah menutup mata para pemilih terhadap kenyataan di lapangan.

Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, yang menilai dengan objektif dan mendalam atas program kerja yang disampaikan. Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya menjadi bagian dari ritual demokrasi yang diperlukan untuk memenangi kontestasi. Suara rakyat harus menjadi kunci bagi masa depan provinsi, kabupaten, atau kota yang lebih baik, penuh kemajuan, dan kesejahteraan sehingga setelah pemilihan, calonnya menang, masyarakat tidak ditinggalkan.

wartawan
Dr. Antoni Ludfi Arifin
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.