Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

BPJS TK
Bali Tribune / COVERAGE - BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar melibatkan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun pekerja formal dan informal untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina mengatakan tingkat perlindungan pekerja di Bali hingga Desember 2025 baru mencapai 53,88 persen dari total penduduk bekerja. Angka ini masih jauh dari target nasional Universal Coverage yang mengarah ke 100 persen.

“Ini menjadi concern kami bersama. Artinya masih ada hampir separuh pekerja Bali khususnya di wilayah Cabang Bali Gianyar yang belum terlindungi program Jamsostek. Karena itu kami harus melibatkan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun pekerja formal dan informal,” katanya.

Menurutnya, cakupan tersebut mencerminkan masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya, belum melaporkan upah sebenarnya, atau belum mengikutkan pekerja pada seluruh program yang diwajibkan sesuai skala usaha. Untuk mengejar ketertinggalan sekitar 20 persen menuju target 73,86 persen pada 2026, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, OPD terkait, hingga pemerintah desa.

Segmen yang menjadi fokus utama adalah penerima upah dan bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja mandiri, seniman, dan pelaku sektor informal lainnya. "Kami bekerja sama dengan dinas-dinas seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMD, hingga desa adat untuk mengidentifikasi potensi pekerja rentan yang belum terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Bali juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur tentang perlindungan tenaga kerja rentan. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran untuk membiayai kepesertaan petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja sektor adat dan keagamaan.

“Manfaatnya bukan hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga beasiswa bagi anak pekerja jika terjadi risiko. Ini bagian dari menjaga keberlanjutan hidup keluarga pekerja,” tegas Venina

wartawan
YUE
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.