Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

BPJS TK
Bali Tribune / COVERAGE - BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar melibatkan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun pekerja formal dan informal untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina mengatakan tingkat perlindungan pekerja di Bali hingga Desember 2025 baru mencapai 53,88 persen dari total penduduk bekerja. Angka ini masih jauh dari target nasional Universal Coverage yang mengarah ke 100 persen.

“Ini menjadi concern kami bersama. Artinya masih ada hampir separuh pekerja Bali khususnya di wilayah Cabang Bali Gianyar yang belum terlindungi program Jamsostek. Karena itu kami harus melibatkan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun pekerja formal dan informal,” katanya.

Menurutnya, cakupan tersebut mencerminkan masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya, belum melaporkan upah sebenarnya, atau belum mengikutkan pekerja pada seluruh program yang diwajibkan sesuai skala usaha. Untuk mengejar ketertinggalan sekitar 20 persen menuju target 73,86 persen pada 2026, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, OPD terkait, hingga pemerintah desa.

Segmen yang menjadi fokus utama adalah penerima upah dan bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja mandiri, seniman, dan pelaku sektor informal lainnya. "Kami bekerja sama dengan dinas-dinas seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMD, hingga desa adat untuk mengidentifikasi potensi pekerja rentan yang belum terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Bali juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur tentang perlindungan tenaga kerja rentan. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran untuk membiayai kepesertaan petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja sektor adat dan keagamaan.

“Manfaatnya bukan hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga beasiswa bagi anak pekerja jika terjadi risiko. Ini bagian dari menjaga keberlanjutan hidup keluarga pekerja,” tegas Venina

wartawan
YUE
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.