Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperingati Nyepi, BI Bali Tidak Melakukan Kegiatan Operasional 15-16 Maret 2021

Bali Tribune / Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarMemperingati kesucian hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada Hari Minggu tanggal 14 Maret 2021, Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional hingga Senin, 15 Maret 2021. Begitu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho dalam siaran persnya, Kamis (11/3) di Denpasar.

“Sehubungan dengan Nyepi tahun ini, kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro), ditiadakan,” ujar Trisno Nugroho.

Selanjutnya ia mengutarakan, Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021.

Sedangkan sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya, sambungnya, dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan bertahap pada hari Sabtu, tanggal 13 Maret 2021 mulai pukul 12.00 Wita, dinonaktifkan/tidak beroperasional.

“Sarana mesin ATM akan kembali beroperasional seperti biasanya mulai hari Senin tanggal 15 Maret 2020 pada pukul 07.00 Wita,” sebutnya lagi.

Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, pihaknya mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh Perbankan.

“Selain itu untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non tunai melalui internet Banking/Mobile Banking,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.