Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Pemilu 2019

Bali Tribune

Oleh: Achmad Baidhowi

BALI TRIBUNE - Sesuai UU Pemilu No. 07 tahun 2017 mengamatkan Penambahan kursi DPR RI dari pemilu 2014 yaitu 560 menjadi  575 kursi yang otomatis membuat penambahan daerah pemilihan (dapil). Pada pemilu 2019 ada tiga dapil baru yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  Kalimantan Barat (Kalbar) , dan Kalimantan Utara ( Kaltara). 

Jumlah dapil pada pemilu 2014 terdapat  77 dapil kemudian 2019 ada 80 dapil.Jumlah dapil untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi tahun 2014 sebanyak 259 sedangkan pada 2019  ada penambahan 13 dapil menjadi 272. Perbandingan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi otomatis bertambah  dari 2115 menjadi 2207. Dan perubahan jumlah kursi juga terjadi  pada dapil kabupaten/kota yaitu 2014 ada 2102 di 2019 ada 2206. Dari total dapil tersebut  jumlah kursi DPRD  juga bertambah dari 16.895 menjadi 17.610 kursi.

Jadi pemilu 2019 mendatang akan memilih dan menghasilkan satu pasang presiden dan wakil presiden dan sebanyak 20.392 anggota DPR dari pusat sampai daerah serta anggota DPD RI. Dari merekalah nasib dan arah bangsa lima tahun kemudian ditentukan yang akan berimbas pada kehidupan 280an juta total penduduk Indonesia. 

Melihat begitu besarnya pertaruhan nasib bangsa melalui pemilu 2019 di mana kondisi bangsa hari ini masih jauh dari semangat sila keempat Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Maka penting bagi kita ikut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan sehingga pemilu 2019 benar benar menjadi sarana demokrasi yang bisa menghasilkan perbaikan kondisi bangsa kita yang sampai hari ini kondisinya tidak normal. 

Ancaman disintegrasi bangsa di mana mana, korupsi masih meraja rela, beban utang negara yang tinggi, kebencian antar kelompok yang terus dikembangkan, kualitas pendidikan yang belum membaik dsb.

Setidaknya ada tiga komponen utama yang harus kita bedah untuk bisa menakar pemilu 2019 yaitu Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Partisipasi Masyarakat sekaligus di dalamnya ada Pemantau Pemilu yang berasal dari berbagai ormas dan lembaga yang ada di dalam negeri serta Pemantau dari luar negeri. Di samping itu juga kualitas lembaga dan personil yang menangani  peradilan sengketa hasil  pemilu juga ikut menentukan potret pemilu kita tahun 2019 mendatang.

Penyelenggara Pemilu sesuai UU No.07 tahun 2017 tentang pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempunyai tugas yang besar.

KPU bertugas merencanakan program dan anggaran, menetapkan jadwal untuk selanjutnya mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan  serta melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

BAWASLU bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawasan pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mengawasi persiapan penyelenggara pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya politik uang, mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI. Bawaslu juga bertugas mengawasi pelaksanaan putusan DKPP, pengadilan, Bawaslu, KPU dan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan POLRI.   

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas menyelesaikan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Putusan DKPP berupa sanksi atau rehabilitasi bagi yang tidak terbukti bersalah. Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap untuk penyelenggara pemilu, sanksi bersifat final dan mengikat dan harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.

*)Penulis adalah Ketua Majlis Daerah KAHMI Kota Denpasar

wartawan
redaksi
Category

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.