Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Peran Ormas dan Pecalang di Bali

arief wibisobo
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Bali bukan sekadar destinasi wisata dunia. Ia adalah ruang hidup masyarakat adat yang berusaha menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai lokal. Tapi dalam beberapa decade belakangan ini, muncul dinamika sosial yang cukup mengkhawatirkan dengan makin maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) non adat yang kerap bersinggungan yang acapkali menumpuk peran dengan pecalang sebagai penjaga keamanan berbasis desa adat.

Ini bukan semata soal siapa berhak jaga parkir atau ngatur lalu lintas ketika ada upacara keagamaan ataupun sidak penduduk pendatang. Ini soal batas peran, legitimasi, dan komunikasi sosial yang sehat di tengah masyarakat Bali yang majemuk namun punya akar budaya kuat.

Secara teori, bis dikatakan ormas hadir untuk memperkuat partisipasi warga, menyuarakan kepentingan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan. Namun rupanya dalam praktik, tak sedikit ormas yang justru berubah haluan dan fungsinya jadi alat tekanan.

Semisal di beberapa daerah, bukan hanya di Bali, diakui atau tidak, sebagian ormas diketahui terlibat dalam urusan-urusan yang sejatinya di luar domain mereka mulai dari pengamanan hiburan malam, sengketa lahan, sampai intimidasi terhadap pelaku usaha.

Bahasa yang mereka pakai sering kali bukan dialog, tapi instruksi. Bukan musyawarah, tapi tekanan. Dalam dunia komunikasi, ini disebut sebagai "distorsi ruang publik", dimana pesan kekuasaan disampaikan secara sepihak, bukan melalui forum yang setara dan terbuka.

Berbeda dengan pecalang yang merupakan bagian dari sistem adat yang sudah eksis jauh sebelum NKRI berdiri. Mereka bukan sekadar “petugas keamanan desa”, tapi peran mereka sebagai representasi nilai-nilai harmoni Bali. Pecalang sejatinya dalam bertugas berdasarkan keputusan paruman desa (rapat adat), dan tunduk pada hukum adat (awig-awig), bukan perintah ataupun alat politik.

Sayangnya, di lapangan, posisi pecalang kerap jadi ambigu. Ada desa adat yang masih kuat mempertahankan fungsi adat mereka, tapi ada juga yang mulai terpengaruh oleh kepentingan eksternal entah itu ekonomi, politik, atau bahkan afiliasi ormas tertentu.

Jika ini dibiarkan, peran pecalang sebagai komunikator nilai dan penjaga harmoni bisa tergerus. Masyarakat pun makin bingung. Pertanyaanya siapa sebenarnya yang punya otoritas menjaga keamanan sosial, pecalang-kah, ormas-kah, atau aparat negara?

Di era media sosial dan banjir informasi, komunikasi sosial seharusnya jadi alat untuk membangun kepercayaan publik. Tapi ketika terlalu banyak aktor informal mengklaim ruang dan peran, komunikasi bisa kehilangan arah. Apalagi jika narasi yang dibangun ormas lebih bersifat instruktif dan koersif, bukan partisipatif.

Pemerintah daerah Bali dan lembaga adat seperti Majelis Desa Adat (MDA) harus segera duduk bersama, membedakan secara tegas mana ormas sosial yang benar-benar berperan positif, dan mana yang justru mengaburkan batas kekuasaan adat.

Lebih penting lagi, peran pecalang harus diperkuat sebagai representasi nilai lokal, bukan sekadar petugas event! Komunikasi mereka ke masyarakat harus dilihat bukan sebagai perintah, tapi sebagai cerminan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kearifan lokal Bali yang dibungkus dalam Tri Hita Karana.

Menjaga Bali bukan cuma soal melindungi pariwisata, tapi juga merawat sistem sosial-budaya yang telah terbukti mampu menciptakan harmoni. Pecalang adalah simbol dari itu. Tapi simbol tidak akan berarti tanpa ketegasan peran, batas, dan legitimasi.

Waktunya pemerintah, desa adat, dan masyarakat duduk bareng, menata ulang relasi antar aktor sosial termasuk ormas agar komunikasi publik di Bali kembali sehat, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai lokal, bukan kepentingan sempit.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.