Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menaker Ida Fauziyah Serahkan BSU bagi Pekerja yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Bali Tribune / BSU - suasana saat penyerahan BSU tahap pertama bagi pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Badung, Selasa (13/9)
balitribune.co.id | BadungMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 kepada pekerja atau karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Bali. Penyerahan kali ini dilakukan di Krisna Oleh- oleh Bali untuk karyawan dari Toko Krisna dan Hotel Ayana, Badung, Selasa (13/9).
 
Kehadiran Ida Fauziyah didampingi Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Yayat Syariful Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, serta disambut langsung oleh pemilik Krisna Oleh- oleh Bali, Ajik Krisna.
 
Menteri Ida Fauziyah dalam sambutannya mengucapkan apresiasi untuk Krisna dan perusahaan- perusahaan kecil menengah lainnya yang telah berkontribusi banyak kepada pekerja dengan tetap memberikan perlindungan yang baik kepada pekerja walau ditengah pandemi Covid 19.
 
“Sekarang Alhamdulillah sebenarnya kondisi perekonomian kita sudah mulai membaik, pandemi sudah bisa kita selesaikan, tetapi ternyata kondisi geopolitik yang tidak menguntungkan yang mengakibatkan kenaikan harga, kenaikan bahan- bahan energi. Sehingga kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM, maka pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke dalam subsidi upah,” jelas Ida Fauziyah.
 
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Dirinya mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masa sudah diberi bantuan seperti itu tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS ketenagakerjaan," tambahnya.
 
Ia berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga program yang diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat seluas- luasnya bagi pekerja selain dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ada. Sejalan dengan itu, Kadisnaker ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda juga mengatakan BSU ini selain bermanfaat bagi pekerja, juga akan bermanfaat bagi perusahaan khususnya pemilik perusahaan.
 
“Melalui program BSU ini, para pengusaha atau perusahaan- perusahaan akan terketuk hatinya, kita secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program  BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ida Bagus Ngurah Arda.
 
Syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh.
 
Diketahui jumlah data pekerja calon penerima BSU yang diserahkan BPJAMSOSTEK pada tahap pertama berjumlah 5.099.915, data tersebut kemudian oleh Kemnaker telah dilakukan check and skrining ulang dan mendapati sebanyak 4,1 juta pekerja akan mendapatkan BSU tahap pertama.
 
Menutup pendampingannya dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Yayat Syariful Hidayat mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung penuh apa yang menjadi rencana dan kebijakan pemerintah khususnya dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang menantang seperti saat ini.
 
“Kedatangan kita mendampingi kegiatan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam hal ini ibu menteri memberikan BSU tahun 2022. Ini bagian dari dukungan kita sebagai pengelola, tentu juga kami akan terus berkolaborasi mendorong apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan bersama- sama mendukung dalam rangka bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan ini betul- betul dapat terimplementasi dengan baik yang berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” ucap Yayat.
 
Turut memberikan himbauan untuk pekerja di wilayah kerjanya, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua BPJAMSOSTEK, Kuncoro Adi Winarno mengingatkan peserta untuk selalu tertib administrasi untuk mendapatkan BSU.
 
"Saya mengajak seluruh perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, melaporkan gaji/upah dengan benar, tertib dalam pembayaran iuran, dan yang terakhir melengkapi data pesertanya," pungkas Kuncoro.
wartawan
YUE
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.